SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madinah--Kisah malang jemaah haji nonkuota atau populer dengan sebutan jemaah ‘sandal jepit’ tidak hanya terlunta-lunta ketika tiba di Tanah Suci.
Bahkan ada jemaah nonkuota yang wafat pun terpaksa mengalami kesulitan saat akan dimakamkan.

Jenazah Ronidah Muhamad Amin, jemaah asal Muara Enim, Palembang bahkan sampai dua hari belum bisa dikuburkan.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Pihak muasasah tidak berani menguburkan jenazah jemaah asal Muara Enim itu sebelum ada surat keterangan dari Pemerintah Indonesia perwakilan Arab Saudi.

Pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang memberangkatkan Ronidah
kemudian mendatangi Kantor Misi Haji Indonesia Madinah. Didampingi perwakilan dari muasasah, mereka menemui Kadaker Madinah Subakin Abdul Muthalib.

“Kemarin ada dua orang dari KBIH dan muasasah menemui saya terkait satu jemaah nonkuota meninggal dua hari belum dikuburkan. Mereka salah paham pada saya,” jelas Subakin di kantor Misi Haji Indonesia Madinah, Sabtu (27/11).

Dengan emosi perwakilan KBIH Ronidah, H Mudrik Qori, meminta Subakin memberikan surat keterangan untuk pemakaman. Namun Subakin menegaskan tidak bisa mengeluarkan surat tersebut karena jemaah tersebut jemaah nonkuota.

Sebagai Kadaker, Subakin bertanggung jawab atas jemaah haji resmi yang terdaftar di Kementerian Agama.

“Kalau ada jemaah nonresmi meninggal saya sarankan agar menghubungi konsuler di KJRI. Karena proseduralnya begitu. Kami hanya bertanggung jawab pada jemaah yang resmi, kalau nonkuota tanggung jawab KJRI,” jelas Subakin.

Namun Mudrik tidak bisa menerima penjelasan Subakin dan merasa permintaannya diabaikan. Dengan emosi, Mudrik pun berdebat dengan Subakin.
“Dia salah paham. Saya katakan saya tidak mengabaikan. Tapi saya tidak berani mengeluarkan surat kalau belum ada surat kuasa dari Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) yang sudah berkoordinasi dengan KJRI,” jelas Subakin.

Kebetulan saat situasi panas tersebut terjadi, Konjen RI untuk Jeddah Zakaria Anshor sedang berada di Daker Madinah.

Setelah koordinasi dengan Zakaria, akhirnya keluar Surat Tugas dari Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) M Syairozi Dimyati yang memberikan delegasi wewenang kepada Subakin untuk memberikan surat izin penguburan jemaah nonkuota.

“Akhirnya kemarin saya keluarkan surat izin penguburan. Tapi saya ingatkan kalau ada kasus serupa, silakan koordinasi dengan konsuler KJRI,” tegas Subakin.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya