SOLOPOS.COM - Calon lokasi Waduk Pidekso. (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI — Warga menuntut kompensasi senilai Rp6 juta/meter persegi (m2) untuk lahan pekarangan yang terkena proyek pembangunan Waduk Pidekso di Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri. Sementara untuk lahan tegalan dan sawah, warga meminta kompensasi Rp2 juta/m2 dan Rp1 juta/m2. Nilai kompensasi itu sesuai harga pasaran tanah di wilayah itu saat ini.

Warga meminta pembayaran kompensasi lahan dirampungkan dulu sebelum pembangunan proyek Waduk Pidekso Wonogiri dimulai. Presidium I Forum Peduli Tanah Kelahiran asal Desa Pidekso, Hermawan, mengatakan warga telah melakukan pertemuan untuk membahas harga kompensasi lahan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Mereka menuntut pembayaran kompensasi lahan sesuai harga pasaran. “Kami tidak ingin warga malah jatuh miskin atau sengsara gara-gara pembangunan Waduk Pidekso. Karena itu, kompensasi lahan harus sewajarnya yakni sesuai harga pasaran, bukan nilai jual objek pajak (NJOP),” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (8/2/2015).

Menurut Hermawan, harga pasaran lahan pekarangan milik warga senilai Rp6 juta/m2, lahan tegalan Rp2 juta/m2, sedangkan lahan persawahan Rp1 juta/m2. Warga juga menuntut pembayaran kompensasi lahan dilakukan secara serentak dan kontan.

Mereka menolak pembayaran kompensasi lahan dilakukan secara bertahap. Warga takut kompensasi lahan tak dilunasi sampai pembangunan waduk telah selesai dikerjakan. “Sekarang belum apa-apa sudah masuk alat berat di lokasi penggalian perdana atau groundbreaking. Kami minta pembangunan waduk tidak melanggar tahapan dan mekanisme,” papar dia.

Ada ratusan warga di tiga desa yang terdampak pembangunan Waduk Pidekso. Tiga desa itu yakni Desa Pidekso dan Desa Tukulrejo, Kecamatan Giriwoyo serta Desa Sendangsari, Kecamatan Batuwarno.

Mereka berencana mendatangi Gedung DPRD Wonogiri, Senin (9/2/2015) ini, untuk menyuarakan tuntutan tersebut sekaligus meminta anggota DPRD membuat nota kesepakatan dengan warga yang terdampak pembangunan Waduk Pidekso.

Sebelumnya, ratusan warga tiga desa itu telah mendatangi Gedung DPRD Wonogiri dan menyampaikan aspirasi pada akhir Januari lalu.  Dalam pertemuan itu, warga menuntut DPRD membentuk panitia khusus (pansus) Waduk Pidekso. Pansus itu bertugas mengawal aspirasi warga terdampak pembangunan waduk.

Di sisi lain, pejabat pembuat komitmen (PPK) bidang kontruksi untuk pembangunan Waduk Pidekso dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), Ali Rahmat, mengklaim tidak ada warga yang menolak pembangunan Waduk Pidekso. Buktinya, tidak ada komplain dari warga saat penetapan lokasi pembangunan waduk itu oleh Gubernur Jateng tahun lalu.

Karena itu, dia mendesak Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jateng segera membentuk tim appraisal. Tim appraisal bertugas bernegosiasi dan membayar kompensasi lahan milik warga yang terkena pembangunan waduk itu.

“Jadi tidak ada warga yang menolak pembangunan waduk. Mereka hanya ingin meminta kejelasan ihwal kompensasi lahan. Nah, kami juga sudah berkoordinasi dengan BPN Provinsi Jateng maupun BPN Wonogiri,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya