SOLOPOS.COM - Calon lokasi Waduk Pidekso. (JIBI/Solopos/Dok)

Waduk Pidekso Wonogiri yang menggunakan lahan milik warga. Kini mereka mulai mempertanyakan kejelasan kompensasi.

Solopos.com, WONOGIRI — Warga Desa Tukulrejo, Giriyowo meminta kejelasan pembayaran kompensasi lahan yang tergusur pembangunan Waduk Pidekso Wonogiri. Warga menilai proses pemberian kompensasi lahan itu terlalu lama dan berbelit-belit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah seorang warga RT 002/RW 001 Dusun Jaten, Desa Tukulrejo, Larsiko, mengatakan sebagai warga yang terdampak langsung pembangunan Waduk Pidekso Wonogiri sangat mendukung pembangunan waduk tersebut. Banyak keuntungan yang didapat warga dengan dibangunnya waduk itu, misalnya infrastruktur desa seperti jalan jadi lebih bagus.

“Pembangunan di desa kami selama ini kurang mendapatkan perhatian dari Pemkab lantaran lokasinya sangat jauh dari pusat kota kabupaten,” ujar Larsiko, ketika ditemui Solopos.com di rumahnya, Selasa (17/3/2015).

Dia mengatakan pembangunan waduk sudah beberapa kali disosialisasikan dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Sosialisasi terakhir dilakukan di Balai Desa Tukulrejo, Senin (16/3). Namun, sosialisasi yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wonogiri itu sebatas rencana pengukuran dan ganti rugi lahan.

“Kami ingin segera ada kepastian ganti rugi tanah kapan akan diberikan. Pembangunan Waduk Pidekso sudah lama direncanakan dibangun. Namun, kenapa proses pembayaran ganti rugi terlalu lama dan berbelit-belit?” kata dia.

Larsiko mengatakan sebagian besar tanah warga yang akan tergusur adalah lahan pertanian subur dan tegalan. Tanah dan tegalan itu saat ini tidak diolah dan dibiarkan begitu saja karena warga mengira waduk segera dibangun.

“Kami membiarkan tanah itu dengan harapan segera diberikan ganti rugi. Kalau lahan itu kami tanami padi tiba-tiba pembangunan waduk dimulai apakah pemerintah mau memberikan ganti rugi tanaman padi kami?” jelas dia.

Warga lainnya, Bandi, mengatakan hal serupa. Ia hanya berani menanam kacang hijau yang umurnya lebih pendek di lahannya yang seluas 1 hektare karena khawatir lahannya segera digusur. Dia tidak berani menanam tanaman seperti ketela yang butuh waktu lama untuk dipanen. Tanah itu adalah tumpuan hidup keluarganya.

“Kami ingin segera ada kejelasan kapan ganti rugi itu diberikan. Jika kondisinya seperti ini terkesan menggantungkan warga yang terdampak langsung pembangunan Waduk Pidekso. Kalau pembangunan ditunda warga segera diberi tahu supaya dapat kembali mengolah tanah,” kata dia.

Ditemui terpisah, Kepala Desa Tukulrejo, Sundari, mengatakan sosialisasi pengukuran tanah dan ganti rugi sudah dilakukan Senin lalu. Dari hasil sosialisasi itu warga menyampaikan beberapa usulan kepada BPN.

“Warga kami meminta segera ada kepastian pemberian ganti rugi. Kami menampung semua aspirasi warga untuk disampaikan ke pemerintah pusat,” papar dia, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (17/3/2015).

Ditanya kapan pengukuran dan pemberian ganti rugi tanah dilakukan, Sundari mengaku belum tahu. Ia masih menunggu kepastian dari tim appraisal yang khusus menangani ganti rugi tanah.

Setelah tanah warga diukur langsung diberikan patok oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS). “Hasil pengukuran tanah warga baru diketahui 16 hari setelah pengukuran. Dari hasil itu akan diputuskan nilai ganti ruginya,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya