SOLOPOS.COM - Seorang warga mengangkut rumput di Desa Pidekso, Giriwoyo, Rabu (19/7/2017). (Ahmad Wakid/JIBI/Solopos)

Waduk Pidekso Wonogiri, warga yang lahannya tergusur kesulitan mendapat lahan pengganti.

Solopos.com, WONOGIRI — Warga terdampak pembangunan Waduk Pidekso kesulitan mencari tempat pindah. Apalagi harga tanah di sekitar lokasi pembangunan waduk melambung tinggi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Juru Bicara Divisi Eksternal Forum Masyarakat Peduli Tanah Kelahiran Tiga Desa (Formastri), Eko Budiharto, mengatakan harga tanah di sekitar Waduk Pidekso merangkak naik hingga mencapai Rp300.000-Rp600.000 per meter persegi. Menurut dia, warga khawatir luas lahan yang terbeli tak seluas lahan mereka yang tergusur. (Baca juga: Warga Setujui Nilai Ganti Rugi Lahan dengan Permintaan Ini)

“Dulu kami meminta ganti rugi tinggi untuk mengantisipasi kenaikan harga tanah. Ternyata kenaikan harga itu memang terjadi,” ujarnya, Senin (24/7/2017).

Sementara nilai ganti rugi tanah hanya Rp69.000-Rp110.000 per meter persegi untuk tanah tegalan, Rp111.000-Rp150.000 per meter persegi untuk tanah sawah, dan Rp200.000-Rp300.000 per meter persegi untuk tanah pekarangan.

“Nilai ganti rugi tersebut tidak cukup untuk membeli tanah sebagai pengganti lahan mereka yang tergusur. Dengan nominal tersebut, kami tidak punya banyak pilihan untuk mencari tanah pengganti,” imbuhnya.

Dia akan mengklasifikasi komplain warga. Beberapa warga juga mengajukan komplain mengenai luasan tanah atau bangunan. Sedikitnya ada 25 warga yang komplain.

“Ada warga yang bangunannya belum masuk [daftar pembebasan], ada yang tanamannya belum masuk, dan sebagainya terkait kesalahan data,” imbuhnya.

Formastri akan mendampingi dan memfasilitasi warga yang mengajukan komplain. “Sikap terhadap nilai ganti rugi kami serahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Posisi Formastri hanyalah penyalur aspirasi warga,” terangnya.

Kepala Desa Pidekso, Sutiman, menambahkan para warga kesulitan mencari tanah datar untuk tempat tinggal maupun bercocok tanam. Jika membeli tanah yang posisinya miring, warga harus mengeluarkan biaya menguruk atau meratakannya terlebih dahulu.

Pemerintah pusat sementara ini mengucurkan dana Rp345 miliar dari kebutuhan total sebesar Rp702 miliar untuk pembebasan tanah. Jumlah total penerima ganti rugi sebanyak 921 keluarga dengan perincian 410 keluarga dari Desa Pidekso, 193 keluarga dari Tukulrejo, dan 318 keluarga dari Desa Sendangsari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya