SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI–Beredarnya salinan surat Perum Perhutani Unit I Jateng membuat puluhan warga penghuni lahan relokasi Waduk Kedungombo (WKO) waswas.

Koordinator warga penghuni Dukuh Luwarejo, Desa Genengsari, Kecamatan Kemusu, Boyolali mengatakan surat tertanggal 8 September 2011 tersebut berisi penjelasan tentang Keputusan Menteri Kehutanan No 419/Kpts-II/1991.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Di situ diterangkan tentang pelepasan tanah kawasan hutan menjadi satu-satunya dasar pelepasan tanah hutan seluas 307,4165 hektar.

Sentot mengklaim warga resah jika tanah yang ditempati tersebut diklaim kembali oleh pihak Perhutani. Tanah yang dilepas berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan tersebut termasuk  143, 144, 157, 159 Resort Pemangku Hutan (RPH) Ngrenjengan dan petak 189, 165, 168, 179, 171, 172, 173 RPH Kemusu.

“Kami khawatir tanah yang kami tempati ini termasuk yang tidak boleh dilepaskan oleh Perhutani. Padahal warga pindahan dari kawasan sabuk hijau sudah menempati tanah tersebut. Warga juga sudah mengantongi sertifikat hak milik,” kata Sentot kepada wartawan akhir pekan lalu.

Sentot menambahkan mayoritas warga setempat tidak paham tentang hukum. Hal itu mendasari mengapa sebagian warga belum berani pindah ke Dukuh Luwarejo. Mereka khawatir jika tindakan pindah itu melanggar ketentuan. Padahal hal itu berpotensi dikenai tindak pidana, dengan denda maksimal 10 tahun  atau denda senilai Rp5 miliar.

“Sebenarnya warga sudah mengantisipasi. Saat pengajuan sertifikat, kami berkali-kali bertanya tentang status tanah di Dukuh Luwarejo, yang akan ditempati. Saat itu warga dapat jaminan jika tanahnya sudah dilepaskan pihak Perhutani dan bisa ditempati warga gusuran Waduk Kedungombo. Tapi beredarnya surat itu kembali meresahkan warga,” tegas Sentot.

JIBI/SOLOPOS/Yus Mei Sawitri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya