SOLOPOS.COM - Waduk Kedungombo (Solopos-Dok.)

Waduk Kedungombo, relokasi warga Kedungombo (WKO) temui jalan buntu.

Solopos.com, BOYOLALI–Ratusan warga Waduk Kedung Ombo (WKO) yang direncanakan menempati lahan relokasi di eks lahan milik Perhutani, Desa Kedungmulyo, Kecamatan Kemusu, kembali menemui jalan buntu. Persoalan status tanah yang masih simpang siur disebut-sebut sebagai akar masalahnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Kecamatan Kemusu, Agus Purwanto, mengatakan terhentinya relokasi ratusan warga ke Desa Kedungmulyo disebabkan status tanah relokasi masih belum jelas. Akibatnya, hingga kini lahan relokasi yang sedianya ditempati warga WKO saat ini masih kosong.

“Pihak BBWSBS [Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo] Semarang dan warga masih saling mengklaim. Jadi, relokasi belum jadi terlaksana,” ujar Agus kepada Solopos.com, Selasa (26/7/2016).

Agus mengaku tak tahu secara persis persoalan simpang siur klaim tanah itu. Ia hanya mengetahui bahwa terhentinya proyek relokasi warga lantaran belum ada kesepakatan antara BBWSBS dengan warga terkait tanah yang bakal ditempati.

Salah satu warga WKO dari Dukuh Mlangi, Trimo, mengatakan persoalan itu diduga soal lahan relokasi mana saja yang telah dilepaskan. Selama ini, ada dua kubu warga yang berebut soal lahan tersebut, yakni warga Dukuh Sendang Mulyo, Desa Kedungmulyo, dengan warga Desa Genengsari.

“Itu informasi yang saya dengar dari warga. Persisnya, bisa tanya langsung Pak Jaswadi yang menjadi koordinator warga relokasi itu,” ujarnya.

Menanggapi kesimpang siuran klaim tanah itu, Jaswadi tak menyanggahnya. Namun, kata dia, warga yang berhak menempati lahan relokasi di bekas tanah milik perhutani ialah warga Dukuh Sendang Mulyo, Desa Kedungmulyo. Jaswadi mengklaim warga Kedungmulyo sudah menerima surat keputusan (SK) dari Menteri Kehutanan (Menhut) dan Gubernur Jawa Tengah. “Tanah perhutani yang sudah dilepaskan itu ialah tanah di Kedungmulyo. Kalau Desa Genengsari belum dilepaskan Perhutani,” ujarnya.

Jaswadi optimistis bahwa relokasi tetap dijalankan. Hanya, kata dia, BBWSBS saat ini belum bersedia mengucurkan anggaran untuk perataan lahan relokasi yang bersengketa itu. “Kami sudah demo ke Semarang [Kantor BBWSBS] pekan lalu [18/7/2016], untuk mendesak BBWSBS agar segera mengucurkan dana untuk perataan lahan relokasi. Warga sudah lama menanti tanah relokasi,” ujarnya.

Jaswadi juga mengaku telah melaporkan pejabat yang menangani relokasi warga WKO ke KPK dan Presiden Jokowi. Para pejabat tersebut, kata dia, diduga telah menggelapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk relokasi warga WKO.

“Ada Rp42 miliar APBN yang kami duga digelapkan oleh oknum-oknum pejabat yang menangani relokasi warga WKO,” terangnya.

Seperti diketahui, awal 2016 lalu telah diselenggarakan acara seremonial relokasi ratusan warga WKO dari berbagai desa ke tanah bekas Perhutani di Desa Kedungmulyo, Kemusu. Namun, setelah enam bulan berjalan, program relokasi tersebut ternyata terhenti. Tak ada warga yang menempati lahan relokasi, selain hanya satu dua rumah yang terlihat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya