SOLOPOS.COM - Proyek Waduk Gondang, Karanganyar. (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Waduk Karanganyar, BPN mencocokan pengukuran 221 bidang yang terkena proyek Waduk Gondang

Solopos.com, KARANGANYAR–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar berupaya meminimalkan komplain dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pengukuran 221 bidang lahan terdampak proyek pembangunan Waduk Gondang.
Namun, BPN meyakinkan tidak akan memperlama proses.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

BPN akan mengumumkan hasil verifikasi dan nilai ganti rugi pada Agustus. Kepala BPN Karanganyar, Dwi Purnama, mengatakan verifikasi tim dilakukan berulang kali. Salah satu pertimbangannya persepsi antara tim pengukur dengan pemilik lahan berbeda.

“Makanya kami mem-verifikasi satu-satu. Nama pemilik, hak, luas, bangunan, dan lain-lain. Kami cek ulang hasil pengukuran dengan melihat dokumen kepemilikan lahan. Kalau enggak cocok, tim ke lapangan untuk cek lagi. Misal, luas di sertifikat dengan hasil pengukuran berbeda,” kata Dwi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2015).

Dwi menjelaskan BPN menunggu pencetakan lampiran dokumen hasil pengukuran, seperti peta bidang hasil pengukuran. Peta bidang hasil pengukuran akan dipasang pada pengumuman. “Ada data nominatif tiap pemilik bidang lahan. Lalu ada peta hasil pengukuran. Nanti dipasang di balai desa, kantor kecamatan, dan kantor BPN. Setelah itu, nanti ada waktu sanggah 14 hari kerja,” ujar dia.

Dwi mengklaim proses administrasi pembangunan Waduk Gondang masih on schedule. Sementara itu, Dwi menuturkan tim appraisal yang mendapat tugas dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) sudah menyiapkan penaksiran aset. BPN mengaku tidak berwenang mengintervensi karena tim appraisal independen.

“Tim appraisal sudah ada. Kami tidak tahu harga tanah di sana. Itu mutlak wewenang tim appraisal,” jelasnya.
Proyek pembangunan Waduk Gondang membutuhkan lahan seluas 88,25 hektare. Proyek itu menggunakan tanah milik warga dari sejumlah desa di dua kecamatan. Seperti, Desa Ganten dan Gempolan di Kecamatan Kerjo dan Desa Jatirejo di Kecamatan Ngargoyoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya