SOLOPOS.COM - Petugas pengukuran jalan tol Solo-Jogja merampungkan pekerjaannya di Kranggan, Polanharjo, Klaten, Kamis (6/8/2020). (Solopos.com-Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN  — Pertemuan antara Paguyuban Masyarakat Terdampak Jalan Tol Solo-Jogja wilayah Klaten dengan tim pengadaan lahan jalan tol terkait nilai uang ganti rugi atau UGR berakhir tanpa kesepakatan alias deadlock, Jumat (3/9/2021).

Pertemuan itu dimediasi Pemkab di Ruang Pertemuan B2 Sekretariat Daerah Klaten dan dihadiri perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pelaksana Jalan Bebas Hambatan Jogja-Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pertemuan dihadiri pula oleh tim appraisal pengadaan lahan untuk jalan tol wilayah Klaten dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Andi Tifani dan rekan. Informasi yang diperoleh Solopos.com, pertemuan itu digelar menindaklanjuti tuntutan paguyuban ihwal temuan-temuan kejanggalan penilaian UGR terutama pada ganti kerugian tanaman di lahan terdampak tol Solo-Jogja.

Baca Juga: 4 Opsi Sebelum Rest Area Tol Solo-Jogja di Klaten Diputuskan Terbelah

Salah satu anggota Paguyuban Masyarakat Terdampak Tol Jogja-Solo Kabupaten Klaten, Muh Marsum, mengatakan ada beberapa hal yang tidak sesuai dalam proses pengadaan lahan untuk jalan tol. Hal itu terutama pada penilaian ganti kerugian tanaman. Paguyuban menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal.

Seperti pada format penyampaian nilai penggantian wajar. KJPP dinilai tidak menjelaskan secara detail nilai dan besaran ganti kerugian yang diberikan. Kejanggalan lain misalnya pada penilaian tanaman.

Luasan dan Jenis Tanaman

Paguyuban mencontohkan perbedaan signifikan dalam penilaian ganti kerugian tanaman milik salah satu warga Desa Tarubasan, Kecamatan Karanganom, seluas 1.388 meter persegi dan salah satu warga Desa Jungkare, Karanganom, seluas 1.031 meter persegi. Marsum menjelaskan meski luasan dan jenis tanaman pada kedua lahan tersebut hampir sama, nilai UGR tanaman terdampak tol Solo-Jogja itu jauh berbeda.

Baca Juga: Umbul Ponggok Klaten Sering Ditutup, Potensi Pendapatan Rp1,2 Miliar/Bulan Ambyar

“Yang satu dihargai Rp48 juta sementara satunya hanya Rp1 juta. Kondisi riil di lapangan seperti itu. Kami hanya mengingatkan. Kalau benar seperti itu, dasar yang digunakan dari KJPP seperti apa?” kata Marsum yang juga Kepala Desa Karangduren, Kebonarum, kepada wartawan seusai pertemuan.

Temuan lainnya yang dinilai janggal yakni pada penyampaian nilai penggantian wajar salah satu lahan terdampak jalan tol di Desa Kadirejo, Karanganom. Pada penyampaian nilai penggantian wajar lahan tersebut tertera adanya bangunan. Tetapi, pada kondisi sebenarnya tidak ditemukan bangunan.

Marsum mengatakan temuan dari paguyuban sudah dilampirkan untuk disampaikan ke pihak-pihak yang terkait pengadaan lahan jalan tol.

Kewajaran dan Kelayakan

“Harapan kami, kejanggalan-kejanggalan seperti itu tidak terus terjadi. Harapannya dibayar sesuai dengan perundang-undangan dan menggunakan dasar kewajaran dan kelayakan. Seperti itu sebenarnya sudah cukup,” urainya.

Baca Juga: Rest Area Tol Solo-Jogja Terbelah Jalan Bakal Jadi Ciri Khas Klaten

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan pertemuan antara tim pengadaan lahan serta paguyuban warga berakhir tanpa kesepakatan. Rencananya, pertemuan lanjutan digelar pekan depan.

“Belum ada kesepakatan antara tuntutan dari paguyuban dengan tim terutama dengan KJPP. Ada beberapa hal yang KJPP menyatakan sudah melaksanakan sesuai aturan main tetapi dari paguyuban membandingkan ternyata ada yang berbeda. Jadi ada yang dirinci dan tidak,” kata Ronny.

Ronny mengaku sudah meminta semua pihak untuk kembali mengecek temuan paguyuban di desa kemudian dari KJPP juga mengecek lagi kerja-kerja yang sudah dibuat. “Pekan depan dibahas lagi,” imbuh Ronny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya