SOLOPOS.COM - Tumpukan sampah sudah mendekati area taman dan beberapa tanaman sudah rusak di TPA Mrican Ponorogo Jumat (8/7/2022). (Ronaa Nisa’us Sholikhah/Solopos.com)

Solopos.com, PONOROGO — Jumlah tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Mrican, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sudah terlampau overload atau melebihi kapasitas. Bahkan, zona tumpukan sampah kini memakai area taman yang terletak di depan kantor Pelaksana Teknis (UPT) TPA.

‘’Sudah terlalu overload dan tumpukannya sudah tinggi,’’ kata Seni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Jumat (8/7/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam sehari, lanjut Seni, TPA Mrican itu menerima sekitar 80 sampai 90 ton sampah. Jumlah sampah paling banyak dihasilkan dari rumah tangga yang berada di area perkotaan. Sedangkan untuk pembuangan dari desa hanya sebagian kecil saja.

Pantauan Solopos.com saat mendatangi area TPA, para pemulung sedang beraktivitas memilah sampah di area taman. Beberapa bulan lalu, lokasi pemulung masih jauh dari area taman dan semakin bergeser lantaran sampah menggunung.

Baca Juga: Brakkkk! Tempat Judi Sabung Ayam di Ngebrak Madiun Dibongkar

‘’Ada sekitar 70 pemulung yang aktif di sana, tapi hanya mengurangi 20 persen dari jumlah sampah setiap hari,’’ ujarnya.

Luas TPA Mrican

Luas TPA Mrican itu hanya 1,8 hektare dan tidak sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang disyaratkan minimal 4 hektare. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sedang menyiapkan lahan TPA baru.

Seni mengatakan rencana membuat TPA baru itu sudah ada sejak 2014 dan 2016. namun, sampai saat ini belum terlaksana lantaran terkendala aturan pengadaan tanah. Padahal, TPA Mrican yang sudah beroperasi sekitar 25 tahun itu harus segera ditangani.

‘’Ini masih tahap penyusunan RKPD untuk diusulkan pengadaan tahun depan,’’ jelasnya.

Baca Juga: Berusia 120 Tahun, Ini Tips Panjang Umur Ala Mbah Lebruk Ponorogo

Rencananya, calon TPA baru itu bertempat di Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, tepatnya di wilayah paling ujung timur laut. Yakni, tanah asset milik Pemkab seluas 1 hektare lebih.

Seni mengatakan bakal menambah luasan tanah itu dengan membeli lahan di sekitar aset tersebut. Sampai saat ini, hanya beberapa pemilik lahan yang sudah menyatakan setuju untuk menjualnya ke Pemkab.

‘’Kami butuh sekitar 5 hektare untuk pembangunan TPA baru itu,’’ terangnya.

Baca Juga: Segera Disidang, Anak Kiai Jombang Dijerat Pasal Berlapis

Kapan bisa beroperasi? Seni mengatakan tahun depan hanya fokus pengadaan tanah terlebih dahulu. Untuk pengadaan tanah itu membutuhkan dana sekitar Rp 2 miliar. Sedangkan, tahun 2024 baru masuk tahap detailed engineering design (DED).

‘’Baru tahun 2025 nanti pengajuan pembangunan, kalau daerah tidak siap, bakal dibangun Kementerian. Infrastruktur dari sana, kami menyiapkan lahan,’’ ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya