SOLOPOS.COM - Camat Kedawung, Sragen, Endang Widayanti (dua dari kanan), memberi pengarahan kepada pedagang kambing yang nekat berjualan di Pasar Hewan Mojodoyong, Kedawung, Rabu (8/6/2022). (Istimewa/dokumentasi Endang Widayanti)

Solopos.com, SRAGEN — Kabupaten Sragen kini jadi zona merah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Dari 20 kecamatan yang ada di Sragen, tak ada yang zona hijau atau aman, semua merah alias terdapat kasus PMK.

Hingga Selasa (7/6/2022) malam, ada 391 ekor ternak yang terserang PMK di Sragen. Angka ini bertambah 54 ekor dibanding sehari sebelumnya, Senin (6/6/2022), yang ada 337 kasus PMK.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Sragen, Rabu (8/6/2022). Kecamatan Jenar menjadi yang terakhir masuk zona merah PMK di Sragen. Pada Senin masih nol kasus, namun pada Selasa langsung melejit dengan temuan 23 kasus PMK.

Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakkan Sragen, drh. Toto Sukarno, mengatakan dari 391 kasus itu, yang aktif PMK sebanyak 280 ekor. Temuan kasus baru sebanyak 54 ekor, dan kasus kematian sebanyak 30 ekor dengan perincian disembelih 25 ekor dan mati 5 ekor. Sementara hewan ternak yang sembuh dari PMK ada 81 ekor.

Baca Juga: Semua Kecamatan di Sragen Kini Jadi Zona Merah PMK, Kecuali Ini

“Kasus PMK sekarang merata di 20 kecamatan. Seluruh kecamatan di Sragen masuk zona merah PMK. Kasus tertinggi masih di Kecamatan Kedawung sebanyak 50 ekor dan delapan ekor di antaranya sembuh, dua ekor lainnya disembelih. Kasus tertinggi kedua di Sumberlawang dengan 41 ekor yang terkena PMK, dua ekor di antaranya sembuh dan satu ekor disembelih,” ujar Toto kepada Solopos.com, Rabu.

Kasus tertinggi ketiga di Miri dengan 32 ekor ternak yang terjangkit PMK, delapan ekor sembuh, dan satu ekor mati. Kecamatan Sidoharjo yang pernah tertinggi beberapa pada pekan lalu, tidak ada penambahan kasus baru dan angkanya 30 ekor ternak yang terjangkit PMK. Tetapi 12 ekor sembuh dan tujuh ekor disembelih sehingga tinggal 11 kasus aktif.

Kasus di Kandang Komunal

Camat Kedawung, Endang Widayanti, menyampaikan tingginya kasus PMK di wilayahnya disebabkan adanya tambahan kasus dari ternak di satu kandang komunal di Desa Wonorejo. Di sana ada 35 ekor sapi yang terjangkit PMK.

Baca Juga: Pemkab Sragen Ingin Tetapkan Darurat PMK, Tapi Dilarang Pemprov

Sejauh ini belum ada bantuan obat secara resmi dari Disnakkan untuk ternak yang terkena PMK. Sehingga penanganannya masih mandiri oleh kelompok peternak dengan dibantu mantri hewan.

“Pengobatannya secara berkala oleh mantri hewan. Kami dari Muspika, dokter hewan, dan PPL [penyuluh pertanian lapangan] melakukan pendampingan pencegahan PMK. Intinya ternak yang sakit diobati dulu, tidak boleh keluar kandang, tidak boleh memasukan ternak baru, ternak yang sakit dikarantina. Dengan pengobatan itu, alhamdulillah ada empat ekor di antaranya bisa sembuh,” ujarnya.

Endang bersama jajaran Muspika juga melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Hewan Mojodoyong, Kedawung, pada Rabu pagi. Dari hasil sidak pada pukul 05.30 WIB sampai 06.30 WIB didapati ada dua pedagang kambing yang nekat datang. Pedagang itu lantas diberi edukasi dan selebaran tentang PMK dan penutupan pasar hewan sementara untuk pencegahan PMK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya