SOLOPOS.COM - Ilustrasi zona merah Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, SLEMAN - Status zona oranye untuk Kabupaten Sleman hanya bertahan beberapa hari. Berdasarkan peta epidemologi terbaru, saat ini Sleman kembali masuk zona merah.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman pun mengingatkan masyarakat akan potensi klaster keluarga pada saat lebaran nanti. Masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal ini karena mobilitas masyarakat saat lebaran cenderung tinggi. Mulai momen silaturahim, halal bihalal, wisata dan aktivitas lainnya yang menimbulkan kerumunan.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Dalam peta zonasi ini per 1 Mei lalu, terjadi peningkatan penularan di sebagian besar wilayah kapanewon dibanding periode sebelumnya. Kapanewon dengan zona merah di Sleman meningkat dari sebelumnya lima kapanewon menjadi 10 kapanewon. Meliputi Kapanewon Moyudan, Tempel, Mlati, Sleman, Gamping, Turi, Berbah, Depok, Kalasan, dan Prambanan.

Baca juga: Sakit Hati, Alasan Nani Nekat Kirim Satai Beracun ke Rumah Tomi

Ekspedisi Mudik 2024

Kapanewon yang masuk zona oranye turun drastis dari 11 kapanewon menjadi lima kapanewon. Meliputi Kapanewon Minggir, Seyegan, Ngaglik, Ngemplak, dan Cangkringan. Saat ini, dua kapanewon masuk zona kuning yakni Kapanewon Pakem dan Godean.

"Kalau dibandingkan pekan lalu, kondisi saat ini ada kecenderungan peningkatan kasus. Kalau pekan lalu Sleman masuk zona oranye, namun saat ini kembali masuk zona merah. Jadi belum ada kapanewon yang masuk zona hijau," kata Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo, Senin (3/5/2021).

Ia juga mengingatkan agar saat libur Lebaran pertengahan Mei mendatang, masyarakat dan Satgas Penanganan Covid-19 di wilayah agar memperhatikan Instruksi Bupati Sleman No.10/2021 tentang PPKM berbasis Mikro. Dinkes terus mendorong dan mengharapkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"[Libur lebaran] sangat perlu diwaspadai. Saat Libur paskah yang hanya tiga hari kemarin saja, penambahan kasus sampai hari ini masih tinggi," kata Joko.

Baca juga: Mantul! Vaksinasi Covid-19 di DIY Sudah 55 Persen dari Target

Resiko Penularan

Kasus baru Covid-19 baik di Sleman khususnya maupun DIY pada umumnya, kata Joko, masih fluktuatif tinggi. Sehingga kemungkinan terjadi penularan masih sangat besar ini agar Sleman tidak lagi zona merah. Untuk menghindari penularan, ia berharap agar masyarakat untuk sementara waktu tidak berkerumun untuk memutus mata rantai penyebaran virus.

"Mohon hindari semua kegiatan sosial kemasyarakatan yang berpotensi kerumunan. Menerapkan prokes dengan baik dan benar. Kepedulian serta kesadaran warga masyarakat [menerapkan prokes] sangat kami diharapkan," kata Joko.

Baca juga: 100 Hari PPKM, 9 Kapanewon di Sleman Masuk Zona Merah

Selain Sleman zona merah, sekadar diketahui, pemerintah membolehkan mudik antar kabupaten dalam satu provinsi. Begitu juga dengan kegiatan pariwisata selama masih dalam satu provinsi.

"Pemkab Sleman tetap melarang warga di perantauan untuk mudik menjelang perayaan Idul Fitri pada Mei mendatang. Namun jika tetap pulang kampung, maka mereka yang pulang dari perantauan harus mengantongi dokumen perjalanan yang sudah diatur dalam ketentuan PPKM," kata Bupati Sleman Kustini SP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya