SOLOPOS.COM - Jenazah korban Samsudin, yang tersengat kabel jebakan tikus di persawahan Desa Nampu, Kecamatan Karangrayung, Grobogan.(Istimewa-Polres Grobogan)

Solopos.com, PURWODADI – Diduga tersengat aliran listrik dari jebakan tikus, Ahmad Samsudin, 30, warga Desa Nampu, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan ditemukan tewas di area persawahan.

Informasi yang dihimpun, Rabu (7/4/2021), peristiwa tersebut kali pertama dilaporkan Kukuh Prasetyo, 46, perangkat Desa Nampu ke Polsek Karangrayung. Korban ditemukan di area persawahan Dusun Ngerdemak, Desa Nampu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penemuan jasad warga Karangrayung itu kali pertama oleh Parjo, 53, saat hendak ke sawah pada Selasa 6 Maret 2021. Ketika perjalanan sampai di sawah milik Prapto, saksi melihat ada tubuh seorang laki-laki tergeletak.

Baca juga: Razia Rutan Kelas IIB Purwodadi, Petugas Hanya Temukan Ini

Karena curiga, saksi kemudian mendekati tubuh laki-laki bertelanjang dada dalam posisi tergeletak miring di saluran air yang kering. Setelah itu, saksi segera pulang memberitahu pemilik sawah soal temuan itu.

Kemudian Parjo bersama Prapto kembali ke sawah dan mengecek kondisi korban yang diketahui bernama Samsudin. Ternyata korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, selanjutnya warga lainnya, Sukarjo melaporkan ke perangkat desa.

Kukuh selaku perangkat Desa Nampu, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangrayung. Kapolsek Karangrayung AKP Sunaryanto mengatakan, pihaknya segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan bersama tim medis dan Inafis Polres Grobogan.

Baca juga: Terungkap! Ada 6 Terduga Teroris Ditangkap di Jateng

Barang Bukti

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh petugas, diduga korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik yang dipasang di area persawahan tersebut. Aliran listrik tersebut diduga dipasang sebagai jebakan tikus oleh pemilik sawah di Desa Nampu, Karangrayung.

Dugaan korban tersengat kabel jebakan tikus diperkuat dengan adanya bercak darah di mulut korban. Selain itu, ada luka bekas sengatan listruk di jari manis dan ibu jari tangan kanan, memar pada bahu kiri, luka lecet bekas jeratan kabel di paha kanan dan paha kiri.

Baca juga: Pemilik Toko Buka Sayembara Berhadiah Rp20 Juta Untuk Tangkap Pegawainya

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, sambung Kapolsek, polisi juga menemukan beberapa barang bukti. Antara lain, kabel kawat tembaga panjang sekitar lima meter, kabel warna merah panjang sekitar 10 meter, dan plastik warna putih.

“Jenazah korban setelah dilakukan pemeriksaan petugas, kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga menerimakan kejadian ini sebagai musibah,” kata Kapolsek Karangrayung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya