SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bantuan Sosial (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan atau PKH di Karanganyar terpaksa gigit jari lantaran tidak bisa mencairkan dana bantuan sosial di rekening mereka.

Hal ini disebabkan rekening ratusan KPM PKH tersebut diblokir oleh Bank Himbara yang bermitra untuk penyaluran bantuan. Koordinator PKH Karanganyar, Nur Cholis, membenarkan adanya pemblokiran ratusan rekening KPM PKH. Ia menjelaskan total ada 114 rekening yang terblokir lantaran penerima PKH tidak mencairkan bantuan PKH tahap II.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Bupati Karanganyar Minta Prioritas Pasokan Vaksin Covid-19 untuk Soloraya

“Benar, kami mendapatkan laporan ada [rekening] yang terblokir. Kami kemudian mengecek lapangan dan meminta konfirmasi ke Bank BNI untuk memastikan. Ternyata benar. Hingga 30 Juli 2021, ada 114 rekening penerima bansos PKH yang diblokir,” jelasnya kepada Solopos.com, Senin (23/8/2021).

Nur mengatakan adanya pemblokiran rekening penerima bantuan PKH Karanganyar tersebut disebabkan ratusan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru terlambat disalurkan. Hal itu berdampak pada tenggat waktu pencairan bantuan yang juga terlambat sehingga rekening penerima diblokir oleh bank.

Baca Juga: 2 Vespa Gembel Melintas saat Polisi Patroli, Digiring Lalu Dipreteli di Polsek Colomadu Karanganyar

Kirim Surat ke Kemensos

“KKS itu kan ada batas waktu transaksi. Kalau tidak salah 105 hari. Karena pengambilannya terlambat, akunnya diblokir. Itu penyebabnya kenapa 114 rekening itu bisa terblokir,” imbuhnya.

Menurut Nur, dana bantuan yang tidak bisa dicairkan merupakan jatah untuk April, Mei, dan Juni 2021. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Nur saat ini sudah mengirimkan surat permohonan ke Kemensos untuk pembukaan blokir rekening penerima bantuan PKH Karanganyar.

Baca Juga: Rawan Bencana, Sejumlah Wilayah Karanganyar Ini Belum Punya Sistem Peringatan Dini

Namun, kepastian solusi menurutnya baru bisa didapatkan setelah dilakukan rekonsiliasi nasional. “Itu juga terjadi di beberapa kabupaten lainnya. Secara nasional, solusinya akan menunggu hasil rekonsiliasi II. Tapi kami belum tahu, rekonsiliasi akan dilakukan kapan. Setidaknya kami sudah berupaya menyurati dulu agar pemblokiran rekening bisa segera dibuka,” ungkapnya.

Terpisah, Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinsos Karanganyar, Gunarto, juga membenarkan adanya pemblokiran rekening penerima PKH tersebut. Namun, ia mengatakan hal itu ditangani koordinator PKH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya