SOLOPOS.COM - Ilustrasi keracunan boraks. (Freepik)

Solopos.com, BOYOLALI – Temuan produsen mi boraks di Karangnongko, Mojosongo, Boyolali pada Rabu (8/6/2022), ternyata bukanlah pemain baru.

Kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, Puji Astuti, Sabtu (16/7/2022), mengatakan sebelumnya produsen tersebut sempat memproduksi mi boraks di Winong, Kecamatan Boyolali.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dalam sehari, kata Puji, produsen mi boraks tersebut memproduksi lima – enam kuintal. Mereka berproduksi setiap Senin hingga Sabtu.

Sementara untuk pemasaran, kata Puji, mi boraks tersebut dijual ke wilayah Sukoharjo seperti Kartasura. Selain itu, Puji mengatakan mi juga dijual berdasarkan pesanan.

“Ada laporan juga, katanya punya cabang, yang mengelola adik iparnya di Cepogo. Ini sampel sudah kami ambil, tinggal menunggu hasilnya,” kata Puji.

Baca juga: Waspada, Makanan Mengandung Boraks dan Formalin Masih Ditemuka

Dinkes Boyolali telah berkoordinasi dengan tim pengawasan dan keamanan pangan seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan, Kesra, kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

Sementara itu, Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, mengatakan sampai dengan Selasa (19/7/2022) belum ada pelimpahan kasus terkait produksi mi boraks yang ditemukan di Kecamatan Mojosongo tersebut.

“Kami masih menunggu pelimpahannya,” terang dia.

Sebelumnya, Dinkes Boyolali mendapatkan laporan dari masyarakat tentang produksi mi mengandung formalin di Karangnongko, Mojosongo, Boyolali pada Rabu (8/6/2022). Namun, setelah dites, ternyata mi tersebut mengandung boraks.

“Ada laporan dari masyarakat terus kami tindaklanjuti dengan meninjau lokasi, kami ambil sampel. Kemudian tanggal 24 Juni kami masukkan ke lab dan ternyata hasilnya positif boraks,” kata Puji.

Baca juga: Dinas Kesehatan Boyolali Beri Peringatan Produsen Mi Mengandung Boraks

Puji mengatakan Dinkes Boyolali telah melakukan pembinaan terhadap produsen mi boraks dan produsen juga sudah membuat pernyataan tidak mengulang hal serupa. Namun, lanjut Puji, produsen masih melakukan hal serupa.

“Keinginan Pak Asisten dua itu berusaha dibina. Namun, nanti kami lihat karena yang bersangkutan riwayatnya pernah seperti itu. Jadi sudah berulang, kalau konangan pindah tempat. Sampai yang terakhir tidak bisa dibina, ya kami limpahkan ke kepolisian,” terang Puji.

Dilansir dari www.pom.go.id, boraks memang bukan diperuntukan bagi makanan. Boraks merupakan senyawa dengan nama kimia natrium tetraborat yang berbentuk kristal lunak.

Boraks bila dilarutkan dalam air akan terurai menjadi natrium hidroksida dan asam borat. Kegunaan boraks biasanya untuk bahan non pangan antara lain campuran pembuatan gelas, pengawet kayu, salep kulit, dan campuran pupuk tanaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya