SOLOPOS.COM - Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi (pegang mik) menjelaskan kejadian bakar mobil yang dilakukan tersangak Sutrisno, warga Klambu dalam rilis perkara di Polres Grobogan, Senin (27/6/2022). (Solopos/Arif Fajar S)

Solopos.com, PURWODADI – Seorang pria di Grobogan nekat bakar mobil milik Timbul Rohmad, 34 tahun tetangga desa yang diduga merupakan selingkuhan istrinya. Kini pelaku ditahan di Polres Grobogan.

Aksi tersangka Sutrisno, 32, warga Desa Taruman, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan akibat perselingkuhan tersebut diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi dalam rilis perkara di Polres Grobogan, Senin (27/6/2022).

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Kapolres Grobogan didampingi Wakapolres Kompol Samsu Wirman, Kasatreskrim AKP Afiditya Arief Wibowo dan Kapolsek Klambu Iptu Ma’arif menjelaskan kronologi pembakaran mobil tersebut.

Menurut Kapolres, mobil Honda Jazz warna putih bernomor polisi H 1776 BE milik Timbul warga Desa Penganten, Kecamatan Klambu yang menurut tersangka pernah berselingkuh dengan istrinya.

“Jadi pelaku mengaku dendam terhadap korban karena pernah berselingkuh dengan istrinya. Sehingga pelaku nekat membakar mobil korban [Timbul] pada Rabu (22/6/2022) pukul 04.40 WIB,” jelas Kapolres.

Baca juga: Satroni Toko Kelontong, Maling di Semarang Curi Rokok Rp30 Juta

Korban saat itu tengah tertidur dan mendengar ada orang berteriak-teriak dan memukul-mukul pagar besi rumahnya diiringi pelemparan kaca rumah bagian depan.

Mendengar hal ini Timbul segera bangun, saat keluar rumah dia mendapatkan mobil Honda Jazz miliknya sudah terbakar bagian depan dan belakangnya.

Tak hanya mobil Honda Jazz warna putih yang terbakar, sepeda motor Honda C70 yang berada di dekatnya juga ikut terbakar.

Aksi bakar mobil ini menarik perhatian warga yang segera mendatangi rumah Timbul dan ikut membantu memadamkan mobil serta sepeda motor yang terbakar.

bakar mobil
Mobil Honda Jazz yang dibakar di Kecamatan Klambi, Kabupaten Grobogan. (Istimewa-Polres Grobogan)

Baca juga: Cuci Tangan Dan Kaki di Embung, Petani di Grobogan Tenggelam

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klambu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan aksi bakar mobir tersebut. Hasil penyelidikan polisi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi, mengarah kepada Sutrisno sebagai pelaku pembakaran mobil.

“Dugaan tersebut semakin kuat ketika polisi menangkap Sutrisno, ada bekas luka bakar di samping mata kanan dan alis mata kanan. Ketika diperiksa, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Kapolres AKBP Benny.

Tersangka yang dihadirkan dalam rilis perkara tersebut mengaku aksi nekatnya didasari rasa sakit hati dan dendam karena korban pernah berselingkuh dengan istrinya.

“Dia tidak meminta maaf sama saya, makanya saya lakukan itu [bakar mobil] korban agar ada efek jera,” ujar tersangka Sutrisno.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya