SOLOPOS.COM - Ilustrasi iklan rokok. (Istimewa/law justice)

Solopos.com, SOLO — Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Solo merilis ada 962 iklan promosi dan sponsor (IPS) rokok bertebaran di kawasan tanpa rokok (KTR) Kota Solo.

Temuan itu berdasarkan hasil survei cepat monitoring IPS di kawasan 128 sekolah selama satu pekan pada 2022. Dari 128 lokasi tersebut terdiri dari 30 SMA/SMK, 24 SMP, dan 74 SD di Kota Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Survei dilakukan dengan menjangkau sekolah dengan radius 150 meter dari pintu masuk keluar sekolah. Sekolah sendiri menjadi salah satu KTR yang telah diatur dalam Perwali Solo Nomor 9 Tahun 2019.

Sebelumnya, Kota Solo meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama kali keempat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Namun kawasan tanpa rokok (KTR) masih menjadi tantangan terbesar untuk meraih KLA paripurna.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala DP3AP2KB Solo, Purwanti saat diwawancarai Solopos.com, Jumat (20/5/2022), mengatakan penciptaan KTR masih menjadi PR bagi Pemkot Solo khususnya DP3AP2KB dalam rangka mewujudkan KLA. Utamanya masih adanya iklan promosi dan sponsor rokok di KTR Kota Solo.

Baca Juga: Ironi Hari Anak Sedunia, Iklan Rokok di Kota Solo Terus Bertambah

Indikator KLA untuk klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf c Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 12 Tahun 2011. Isinya tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya tersedianya kawasan tanpa rokok.

Paling Banyak di Jebres

“Kawasan tanpa rokok masih menjadi PR juga. Karena di dekat sekolah harusnya bebas iklan rokok tapi kenyataannya puluhan sekolah masih cukup banyak [IPS],” jelas Pur seusai sarasehan bersama Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Solo, Jumat (20/5/2022).

Dari 962 temuan, iklan promosi dan sponsor rokok di dekat sekolah terbanyak ditemukan di Kecamatan Jebres. “Paling banyak ada di Kecamatan Jebres sebanyak 226 diikuti Laweyan 206 temuan,” imbuhnya.

Baca Juga: Selamat! Solo Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Utama Untuk Kali Keempat

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, yang hadir dalam sarasehan tersebut, mengatakan masih adanya perokok di KTR disebabkan rendahnya kapasitas kesadaran yang dimiliki sumber daya manusia (SDM). “Banyak SDM yang belum sadar. Mereka tidak bisa menempatkan diri [merokok di KTR],” kata Teguh dalam paparannya.

Teguh menambahkan cukai rokok menjadi penyumbang terbesar pendapatan cukai negara. Namun ia juga menyayangkan perilaku merokok di kawasan yang memang sudah dilarang.

Ia mengatakan perlu adanya pemisahan area bebas asap rokok dan area khusus perokok di kawasan-kawasan publik. “Jangan lupa memang rokok jadi penyumbang devisa yang besar juga. Perlu adanya pemisahan area [bagi perokok] di tempat umum,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya