SOLOPOS.COM - Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan jembatan lama Nambangan, Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Rabu (15/9/2021). Pekerjaan proyek itu masih banyak yang belum rampung meski batas akhir pengerjaan tinggal lima hari lagi. (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Proyek pembangunan jembatan lama Nambangan, Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri senilai Rp12,9 miliar dipastikan tak bisa rampung tepat waktu.

Hingga Rabu (15/9/2021) pekerjaan masih kurang sebesar 10 persen. Padahal, waktu pengerjaan proyek hanya tinggal lima hari atau sampai 20 September 2021 mendatang. Kontraktor siap menanggung sanksi denda dan menyelesaikan pekerjaan tanpa bayar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pantauan Solopos.com, Rabu, konstruksi utama jembatan, seperti penopang dan bentang jembatan sudah terbangun. Namun, konstruksi bagian tepi dan kedua ujung jembatan belum terbangun. Sejumlah pekerja membuat bekesting konstruksi yang belum terbangun tersebut. Beton dasar jembatan juga belum beraspal.

Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Warga Wonogiri Diimbau Waspadai Bencana Hidrometeorologi, Apa Itu?

Beberapa warga turut melihat progres pekerjaan. Sebagai informasi, jembatan lama Nambangan itu penghubung Desa Nambangan dengan Desa Nguter, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Jembatan digunakan sebagai jalur alternatif dari Kabupaten Wonogiri ke Kabupaten Sukoharjo atau sebaliknya.

Koordinator lapangan kontraktor proyek bersangkutan, Kasih, saat ditemui Solopos.com di lokasi proyek, tak memungkiri pekerjaan yang belum rampung masih cukup banyak, yakni mencapai lebih kurang 10 persen. Pekerjaan itu tak bisa dirampungkan dalam waktu lima hari ke depan.

Pekerjaan yang belum selesai, seperti pengaspalan, pembangunan trotoar baik di sisi Desa Nguter maupun di sisi Desa Nambangan Wonogiri sepanjang 265 meter, dan konstruksi penghubung antara jalan dengan jembatan di sisi Desa Nambangan. Menurut Kasih, pekerjaan tersebut dapat diselesaikan kurang dari sebulan.

“Batas waktu pengerjaan 20 September 2021 mendatang. Pekerjaan tetap akan terlambat karena yang belum rampung masih lebih kurang 10 persen,” ucap Kasih.

Siap Disanksi

Dia menyatakan siap menerima sanksi denda karena tak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Dia juga mengaku siap menanggung sanksi lainnya, yakni menyelesaikan pekerjaan tanpa dibayar. Hal tersebut harus diterima agar kontraktor tak dimasukkan dalam daftar hitam atau blak list.

Kasih menyebut kondisi tersebut membuat kontraktor rugi, tetapi dia tak mempermasalahkannya. Dia menganggap hal itu sebagai konsekuensi kontraktor dalam mengerjakan proyek. “Kalau sampai di-black list justru akan rugi lebih besar karena selama dua tahun tak bisa mengikuti lelang proyek pemerintah,” ulas Kasih.

Baca Juga: Jembatan Dibangun di Lemahbang Wonogiri Agar Pelajar Mudah ke Sekolah

Dia melanjutkan, selama ini kontraktor menghadapi kendala yang tak bisa dihindari, terutama saat awal proyek. Pekerjaan tak bisa dikerjakan secara maksimal selama tiga setengah bulan pertama karena elevasi Sungai Bengawan Solo sering naik tajam saat hujan deras. Bahkan, derasnya arus sungai sampai membuat rangkaian sheet pile atau pancang tiang baja roboh sehingga air memenuhi area dibangunnya konstruksi penopang jembatan.

“Setiap ada kejadian seperti itu kami harus mengerjakan dari nol lagi. Kalau tidak ada kendala itu pekerjaan bisa rampung tepat waktu tanpa perlu perpanjangan waktu pengerjaan,” ujar Kasih.

Sesuai kontrak awal, proyek dikerjakan selama 270 hari kalender, yakni 19 September 2020-10 Juni 2021. Lantaran tak rampung hingga batas waktu tersebut, waktu pengerjaan diperpanjang selama tiga bulan dengan batas akhir 20 September 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya