SOLOPOS.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo, Heru Indarjo (kanan) memperingatkan pedagang kaki lima (PKL) agar tidak melayani makan di tempat selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di sekitar Terminal Sukoharjo, Selasa (6/7/2021). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Para pelaku usaha menyebut penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak efektif menahan laju persebaran pandemi Covid-19. Kelangsungan hidup para pelaku usaha kian berat lantaran tak berjualan selama hampir tiga pekan.

Beragam kebijakan saat PPKM Darurat dinilai memberatkan para pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah membatasi jam operasional restoran, warung makan, pedagang kaki lima (PKL) sampai pukul 20.00 WIB. Mereka juga hanya diperbolehkan melayani layanan take away atau bungkus.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain itu, selama PPKM Darurat sejumlah ruas jalan di wilayah pusat kota Sukoharjo, kawasan Solo Baru, dan Kartasura disekat selama 24 jam. Penyekatan ruas jalan diperparah dengan pemutusan aliran listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah lokasi pusat keramaian. Seperti Alun-alun Satya Negara dan kawasan Solo Baru.

“Angka kasus harian Covid-19 masih tinggi hingga masa PPKM Darurat berakhir. Artinya, penerapan PPKM Darurat tidak efektif menekan kasus Covid-19. Justru membikin babak belur pekerja informal seperti pedagang, juru parkir hingga pengecer koran,” kata Ketua Paguyuban PKL Sukoharjo, Joko Cahyono, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Sabtu-Minggu Tutup, Pasar Tradisional di Sukoharjo Disemprot Disinfektan

Selama ini, kawasan Solo Baru menjadi surga kuliner malam. Puluhan tenda pedagang kaki lima (PKL) yang menawarkan menu makanan dan minuman berjajar di sepanjang trotoar. Kini, kondisi kuliner malam di kawasan Solo Baru tak seperti hari biasa. Trotoar jalan yang biasanya menjadi lokasi pedagang mengais rejeki sepi dan lengang sejak PPKM Darurat resmi diterapkan pada awal Juli di Sukoharjo.

Para pedagang juga tak bisa berjualan lantaran lampu penerangan jalan dipadamkan. “Kami jelas menolak jika PPKM Darurat diperpanjang. Para pedagang menjalankan protokol kesehatan secara ketat saat berjualan. Jadi tak perlu lagi ada kebijakan yang merugikan pedagang,” ujar Joko.

Baca juga: Bupati Klaten Senang Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Alasannya

Nasib PKL Sukoharjo Saat PPKM Darurat

Joko menyinggung kerumunan pekerja di pabrik atau perusahaan di Kabupaten Jamu. Kerumunan pekerja di ruang tertutup berpotensi memicu transmisi penularan virus. Sebaliknya, para PKL dan pedagang pasar tradisional harus kehilangan penghasilan selama masa PPKM Darurat.

Ketua Paguyuban PKL Setia Kawan Solo Baru, Sudarsi, mengatakan sebagian besar pedagang tidak berjualan saat penerapan PPKM Darurat  di Sukoharjo. Karena pembatasan jam operasional dan layanan makan di tempat atau dine in. Kondisi ini diperparah dengan penyekatan ruas jalan yang menghambat para pengguna jalan.

Baca juga: Alhamdulillah, 700-an PKL Terima Kompensasi Rp300.000 dari Pemkab Karanganyar

Darsi meminta pemerintah memberi kelonggaran terhadap aktivitas usaha dan bisnis. Sehingga para pedagang bisa mempertahankan roda bisnis agar terus berputar di tengai badai Covid-19.

“Jualan pun pasti sepi pembeli karena ruas jalan di Solobaru disekat. Kami ingin pemerintah juga memberi solusi agar para pedagang tetap mendapatkan penghasilan. Pemerintah tak memberikan kompensasi selama penerapan PPKM Darurat di Sukoharjo,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya