SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Kasus Narkoba yang ditangani Polres Karanganyar naik 27%.

Solopos.com, KARANGANYAR—Kasus Narkoba ditangani Polres Karanganyar naik 27% sepanjang 2017. Persentase itu tercatat pada 2016 lalu Polres Karanganyar menyelesaikan perkara pidana Narkoba sebanyak 27 kasus. Sedangkan pada 2017 kasus itu ada 37, atau ada kenaikan 10 kasus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, mengatakan jumlah penanganan kasus Narkoba di Karanganyar meningkat. Menurutnya, ini justru sebagai bentuk komitmen Polres berperang melawan obat-obatan terlarang tersebut. (baca: PCS Karanganyar Buktikan Bebas Narkoba dengan Tes Urine)

“Jadi pionir untuk menjauhkan diri atau tidak masuk di dalam penyalahgunaan Narkoba. Pada 2016 Polres Karanganyar menindak dan menyelesaikan perkara pidana narkoba 27 kasus sedangkan 2017 ada 37 kasus,” paparnya, kepada wartawan di sela tes urine oleh Pejuang Social Community (PSC) Karanganyar di Mapolres Karanganyar, Jumat (12/1/2018).

Menurutnya, pemberantasan Narkoba ini didukung dengan adanya peningkatan alokasi anggaran. Semula untuk menangani kasus ini anggarannya dari Rp200 juta menjadi Rp400 juta.

“Kami betul-betul perang. Kami serius maka jumlah ungkap kasus meningkat. Anggaran DIPA untuk memberantas narkoba meningkat dari Rp200 juta menjadi Rp400 juta. Nah, support pemerintah dan masyarakat diwujudkan lewat sinergi seluruh pihak,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya