SOLOPOS.COM - Ilustrasi zona merah Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR—Kabupaten Karanganyar masuk kategori zona merah Covid-19 per Senin (24/8/2020).

Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar sekaligus Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan hal itu saat bertemu dengan wartawan di kompleks Kantor Bupati Karanganyar, Senin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dengan aplikasi yang tinggal memasukkan data itu posisi kami di zona merah,” ujar Bupati singkat.

Hal senada disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, Purwati. Perempuan berkerudung itu menjelaskan penilaian kategori zonasi Covid-19 dilakukan setiap pekan. Lebih tepatnya setiap Senin.

Ekspedisi Mudik 2024

Bantuan Bergentayangan, Endang Tantang Pemkab Karanganyar Sajikan Data Akurat

“Iya pekan ini betul zona merah. Ya zona merah itu zona yang berisiko tinggi. Kami kan setiap pekan melakukan penilaian indikator. Pekan ini masuk zona merah. Sebelumnya kan oranye,” tutur dia.

Purwati menyampaikan dasar penilaian kategori zonasi mengacu 15 indikator. Dia menyebut beberapa di antaranya, yaitu penurunan jumlah kasus positif pekan terakhir lebih dari 50%. Selain itu jumlah ODP, PDP, atau suspek pekan terakhir apakah lebih dari 50%.

“Itu indikator dari pusat bersifat nasional. Yaudah tinggal memasukkan angka lalu muncul skor. Acuan tidak hanya pada jumlah kasus,” tutur dia.

Menangis, Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Terharu Perhatian Masyarakat

Kategori zonasi itu otomatis memengaruhi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar perihal penyelenggaraan pendidikan tatap muka terbatas. Bupati Karanganyar secara tegas menyampaikan pembelajaran tatap muka terbatas yang akan dilaksanakan September itu dibatalkan.

“Oleh karena itu zona merah, sekolah dilarang menyelenggarakan tatap muka terbatas.”

Lagi Ngehits, Ganjar Tak Mau Ketinggalan Kunjungi Mata Langit

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar terus bertambah setiap hari. Terakhir tercatat 78 kasus hingga Minggu (23/8/2020). Solopos.com memantau akun resmi Instagram Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar. Dari total 78 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 59 orang melakukan isolasi mandiri, 19 pasien rawat inap, 178 orang sembuh, dan 9 orang meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya