SOLOPOS.COM - ilustrasi guru agama (JIBI/dok)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sekolah-sekolah di Kabupaten Karanganyar kekurangan jumlah guru agama dan guru pendamping untuk siswa berkebutuhan khusus.

Jumlah guru yang tersedia di Karanganyar untuk bidang tersebut hanya mencakup sekitar 20 persen dari kebutuhan riil di lapangan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Tarsa, ketika berbincang dengan Solopos.com, pertengahan September 2020.

Penjaja Kuliner Anjing di Karanganyar Bertahan Meski Dilarang Berjualan

Dia mengatakan hingga saat ini jumlah guru agama berstatus pegawai negeri sipil atau PNS di Karanganyar kurang dari 100 orang. Sedangkan, total sekolah SD dan SMP yang membutuhkan guru tersebut sekitar 600 sekolah.

“Kami yang sangat kekurangan ada di guru agama. Untuk menutupi kebutuhan tersebut kami dapat bantuan untuk guru agama dari Kemenag. Sangat minim sekali sehingga kami harus memperbantukan guru-guru lainnya yang sudah punya ijazah bidang keagamaan untuk mengajar,” beber dia.

Pjs Bupati Klaten Melarang Pengumpulan Massa untuk Kampanye

Status Guru yang Diperbantukan Tak Jelas

Selain itu, status guru-guru yang diperbantukan untuk mengajar agama belum jelas. Beberapa ada yang digaji melalui APBD Karanganyar dan sebagian belum.

“Jadi yang mengajar agama ada yang berstatus non-PNS. Mereka ada yang sudah digaji APBD dan belum. Statusnya banyak yang belum jelas,” imbuh dia.

Selain kekurangan guru agama, kebutuhan tenaga pengajar juga datang dari sektor difabel. Menurut dia, beberapa sekolahan yang menerapkan metode inklusi di Karanganyar masih kekurangan guru pendamping untuk siswa berkebutuhan khusus.

Running Man 522: Ungkap Kisah Cinta Masa lalu Yoo Jae Suk dan Pertandingan Raja Dagang

“Kami akhirnya melatih guru-guru umum yang berijazah S1 pendidikan untuk menjadi pendamping. Karena memang masih kurang sekali dari kebutuhan. Kami melatih bekerja sama dengan SLB. Walaupun tidak maksimal, setidaknya bisa memfasilitasi,” kata dia.

Menurut Tarsa, para guru pendamping siswa berkebutuhan khusus tidak mendapatkan insentif. “Sudah tanggung jawab dan bagian dari mengajar, jadi tidak ada tambahan khusus untuk pendamping siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi,” imbuh dia.

Hingga kini, persoalan kekurangan guru agam dan guru untuk siswa berkebutuhan khusus ini masih menjadi permasalahan di Kabupaten Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya