SOLOPOS.COM - Kondisi jalan sekeliling Rawa Jombor, Dukuh Tanjungsari, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, Kamis (2/2/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Jalan sekeliling objek wisata Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, rusak parah. Di beberapa lokasi, kondisi jalan rusak menjadi kubangan setelah air hujan mengisi lubang jalan.

Kerusakan parah terutama terjadi di ruas jalan keliling Rawa Jombor wilayah Dukuh Tanjungsari, Desa Krakitan. Aspal jalan mengelupas. Kondisi jalan bergelombang dan terdapat lubang di beberapa lokasi serta digenangi air.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sejumlah warga menjelaskan panjang ruas jalan yang rusak parah sekitar 200 meter. Ruas jalan itu menjadi salah satu akses menuju tempat wisata yakni di kawasan Taman Nyi Ageng Rakit di sisi timur Rawa Jombor.

Sebelumnya, kondisi jalan di wilayah itu sudah berlubang. Namun, kerusakan hanya terjadi di beberapa lokasi. Sekitar dua bulan terakhir, kerusakan jalan semakin parah.

Parahnya kerusakan jalan itu terjadi saat jalur itu dilalui truk pengangkut tanah uruk. Jalan yang rusak di sekeliling Rawa Jombor, Klaten, itu pernah ditambal warga menggunakan material tanah uruk.

Namun lantaran terus diguyur hujan serta terus dilewati kendaraan berat, material tanah yang digunakan untuk menambal tergerus dan jalan kembali berlubang. Salah satu warga, Nugroho, 29, menjelaskan kerusakan jalan paling parah terjadi di wilayah Dukuh Tanjungsari.

Kondisi jalan yang rusak itu kerap membikin pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan. “Seringnya itu yang depan mengerem mendadak [menghindari jalan berlubang], yang depan kaget dan terjatuh. Kalau malam minim penerangan. Harapan kami ini segera dibenahi,” kata Nugroho kepada Solopos.com, Kamis (2/2/2023).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten, Suryanto, mengatakan segera berkomunikasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Hal itu dimaksudkan untuk memastikan kewenangan aset serta perbaikan jalan. Suryanto juga memastikan ruas jalan di sekeliling Rawa Jombor bukan jalur untuk truk pengangkut material tanah uruk.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, menjelaskan aset jalan di sekeliling Rawa Jombor tak masuk jalan kabupaten, artinya kewenangan aset jalan itu bukan berada di Pemkab Klaten.

“Yang perlu dipahami adalah meskipun berada di Klaten, tidak semua [aset jalan] menjadi kewenangan Klaten. Kewenangan ini wajib ditaati. Kalau tidak, bisa berisiko berhadapan dengan hukum. Segera kami koordinasikan dengan pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR agar jalan segera diperbaiki. Semoga segera ada solusi. Kalau memang diizinkan menggunakan APBD, kami akan perbaiki menggunakan dana pemeliharaan,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya