SOLOPOS.COM - Ilustrasi persebaran virus corona pemicu Covid-19 di udara. (Bisnis)

Solopos.com, KLATEN -- Hubungan Kepala Desa dan Sekretaris atau Sekdes-Kades Burikan, Cawas, Klaten, menjadi tegang gara-gara seorang warga menggelar syukuran akikah anak mengundang hiburan organ tunggal, Senin (14/6/2021).

Warga tersebut menggelar syukuran akikah dengan hiburan organ tunggal tanpa mengantongi izin Satgas PP Covid-19 setempat. Sebagai informasi, seorang warga Burikan, Tri Mulyono, nekat menggelar syukuran akikah anak keduanya dengan dimeriahkan organ tunggal.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tri Mulyono mengelar acara itu padahal belum mengajukan izin ke kades selaku ketua Satgas PP Covid-19 Burikan saat menggelar syukuran akikah dengan organ tunggal, Senin (14/6/2021). Warga tersebut hanya mengantongi izin sekdes dan anggota Bhabinkamtibmas Burikan, Sudarsana.

Baca Juga: Klaten Siapkan Isolasi Terpusat Untuk Pasien Covid-19 yang Ngeyel

Tri Mulyono diketahui merupakan adik Sekdes Burikan, Klaten, Joko Supana. Rumah Tri Mulyono dengan Joko Supana saling berdekatan. Akikah anak Tri Mulyono dimeriahkan organ tunggal dimulai setelah Zuhur hingga pukul 17.00 WIB.

Sedianya, Tri Mulyono masih menggelar acara pengajian dengan mengundang mubalig asal Trucuk, Sabar. Namun hal itu urung dilakukan karena kades yang memperoleh laporan tak mengizinkan kegiatan itu.

Berharap Muspika Turun Tangan

Sebagai gantinya, Tri Mulyono hanya diizinkan menggelar doa yang diikuti keluarga inti dan warga di lingkungan rumahnya. Lantaran merasa dilancangi bawahannya, Kades Burikan Surata melaporkan hal itu ke Camat Cawas.

Baca Juga: Covid-19 Klaten Tembus 10.014 Kasus, 716 Masih Aktif

Tak hanya itu, Surata juga melaporkan ke kapolsek Cawas. "Saya ini bapaknya warga di sini. Saya itu enggak tahu sama sekali dengan syukuran akikah anak dengan organ tunggal [di rumah Tri Mulyono]. Biasanya, kenalan, saudara, lingkungan sekitar itu kan tak terdeteksi [terpapar virus corona atau tidak]," kata Kades Burikan, Klaten, Surata, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (17/6/2021).

Surata mengatakan tidak akan memanggil sekdes karena statusnya aparatur sipil negara (ASN). Ia berharap Muspika dapat turun tangan membahas hal ini.

Sementara itu, Sekdes Burikan, Joko Supana, mengaku belum menjalin komunikasi lebih lanjut dengan Kades Burikan terkait syukuran akikah anak Tri Mulyono. Ia mengaku masih sibuk menyelesaikan tugas sehari-harinya sebagai sekdes.

Baca Juga: Rencana PTM Juli Jalan Terus Meski Kasus Covid-19 Klaten Melonjak

"Kalau saya salah, kenapa harus disebarluaskan? Sampai sekarang, belum ada jeweran buat saya. Tapi, saya siap dengan apa pun. Saya akan terima," katanya.

Komentar Sekdes

Joko Supana mengatakan syukuran akikah anak dengan mengundang organ tunggal menjadi hal biasa di Burikan, Klaten, meski masih pandemi Covid-19. Hal terpenting yang harus dilakukan setiap warga, yakni menaati prokes.

"Sak goblok-gobloke perangkat, saya juga tahu aturan. Tamu di acara syukuran akikah itu tak berkerumun. Semua bermasker juga. Sampai saat ini semua aman. Tapi saya akui, dari keluarga saya tidak lapor ke ketua Satgas PP Covid-19 saat itu," katanya.

Baca Juga: Tertinggi Selama Pandemi, Kasus Covid-19 Aktif Klaten Tembus 700-An Orang

Joko Supana mengatakan di Burikan sebenarnya pernah ada hiburan musik saat warga lain menggelar hajatan beberapa waktu lalu.

"Sekitar tiga pekan lalu, ada tiga warga menggelar hajatan. Yang satu kan pakai [ada hiburan musik]. Itu tidak apa-apa, tapi saya tidak tahu lapor atau tidak ke ketua satgas. Jadi, jika syukuran akikah di tempat adik saya dianggap meresahkan warga, saya mohon maaf. Ini jadi pengalaman dalam hidup saya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya