SOLOPOS.COM - Ilustrasi asuransi jiwa (Antara - Galih Pradipta)

Solopos.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja pertumbuhan premi industri asuransi jiwa merosot cukup signifikan akibat pandemi virus corona. Pertumbuhan premi asuransi jiwa minus 13,8 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menjelaskan ada koreksi kinerja industri asuransi per Maret 2020, khususnya asuransi jiwa.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Berdasarkan catatan OJK, pada Maret 2020 kinerja premi asuransi jiwa terkoreksi hingga minus 13,8 persen (year-on-year/yoy/secara tahunan) dengan premi senilai Rp38,16 triliun. Jumlah tersebut menurun dari perolehan premi pada Maret 2019 senilai Rp44,27 triliun.

Ini Fakta Pentingnya Kekuatan Merek yang Diukur dalam Riset SBBI 2020

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Wimboh, kinerja asuransi jiwa mencatatkan koreksi lebih dalam dari negatif 0,38 persen (yoy) pada Desember 2019.

Pada periode itu perolehan premi Rp185,3 triliun. Posisi pada Desember 2019 juga turun dari posisi Desember 2018 senilai Rp186,04 triliun.

Dia menjelaskan hal tersebut merupakan dampak dari penyebaran virus corona yang menekan kondisi perekonomian. Meskipun begitu, Wimboh tidak merinci bagaimana pengaruh pandemi tersebut terhadap bisnis asuransi.

"Ini terkoreksi betul dengan adanya Covid-19 untuk industri asuransi," ujar Wimboh, Senin (11/5/2020), seperti dikutip dari Bisnis.com.

Curi Ayam Berkali-Kali, Ini Identitas Pelaku Percobaan Pencurian Ayam di Solo

Selain industri asuransi jiwa, pertumbuhan melambat pun terjadi di industri asuransi umum. Pertumbuhan preminya pada Maret 2020 berada di level 3,65 persen (yoy), menurun dari capaian pertumbuhan pada Desember 2019 sebesar 15,65 persen (yoy).

Di sisi lain, OJK mengklaim proses penyehatan sejumlah perusahaan asuransi yang mengalami masalah keuangan masih berjalan sesuai rencana. Hal itu tidak terganggu pandemi Covid-19.

Perusahaan Asuransi Bermasalah

Wimboh, Kamis (16/4/2020), menilai proses penyehatan perusahaan asuransi bermasalah masih berjalan lancar.

"Berbagai proses penyehatan [perusahaan asuransi bermasalah] masih berjalan lancar, tidak ada masalah. Berjalan lancar sesuai dengan rencana," ujar Wimboh.

Pandemi Corona Bikin Kredit Bermasalah Perbankan Naik, Nggak Kuat Bayar?

Dia menilai pandemi Covid-19 tidak terlalu berdampak terhadap proses penyehatan perusahaan-perusahaan asuransi bermasalah, misalnya PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.

Menurut Wimboh, perusahaan-perusahaan tersebut memang sudah mengalami masalah keuangan sebelum Covid-19 merebak. Oleh karena itu, proses penyehatan tetap berjalan seperti rencana awal.

"Kalau dilihat, berarti indikator finansialnya kurang bagus, ya sudah lama kurang bagus. Jangan dimasalahkan karena corona, sebelum Covid-19 juga sudah [kurang bagus]. Jadi, jangan dibilang oh ini gara-gara Covid-19 ada sekian [masalah], ya enggak, dari dulu juga begitu," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya