SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA-Material untuk pembuatan tanda nomor kendaraan bermotor (pelat nomor kendaraan) di wilayah hukum Daearah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini mengalami kelangkaan sehingga menjadi kendala dalam penerbitan surat-surat dan plat nomor.

“Sebelumnya ada kendala dalam penerbitan material bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang saat ini belum juga semuanya bisa diterbitkan. Kini material tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) menyusul mengalami kelangkaan,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Nasri Wiharto, Sabtu, (16/11/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, material TNKB mengalami kelangkaan sejak awal November, dan kini masih dalam proses pengadaan di Mabes Polri.

Ekspedisi Mudik 2024

“Belum bisa dipastikan kapan material itu akan datang karena untuk mengadakan material itu masih harus melalui proses lelang. Ini tidak hanya di DIY tapi juga terjadi di seluruh Indonesia,” katanya.

Ia mengatakan, Selama menunggu datangnya material itu, Dirlantas Polda DIY memperbolehkan sementara pemilik kendaraan menggunakan plat nomor lama.

“Bagi pemilik kendaraan baru, atau yang mengurus mutasi kendaraan serta ganti plat nomor, karena belum adanya material maka dalam prosesnya petugas baru memberikan resi untuk pengambilan TNKB yang asli,” katanya.

Nasri mengatakan, karena belum ada TNKB asli, bilamana pemilik membuat plat nomor sementara Dirlantas Polda DIY tidak melakukan pelarangan.

“Hanya saja bagi yang membuat pelat nomor sendiri, hendaknya model serta ukurannya harus sama dengan yang dikeluarkan kepolisian. Masalah ini sudah kami sampaikan kepada petugas-petugas di lapangan, bila plat nomernya menggunakan yang lama atau bukan yang asli untuk tidak ditilang,” katanya.

Ia mengatakan, sedangkan untuk persoalan material BPKB maupun STNK yang mengalami kelangkaan sejak Februari, pengadaannya sudah selesai dan sudah di distribusikan ke daerah termasuk DIY.

“Hanya saja material itu belum secara semuanya diterima dari total kebutuhan. Kondisi ini mengakibatkan penerbitan belum semuanya bisa terlayani,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya