SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan rumah (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO — Bantuan sosial perumahan swadaya (BSPS) atau biasa disebut bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Solo diduga tidak tepat sasaran.

Dugaan itu dikemukakan Ketua Komisi IV DPRD Solo, Putut Gunawan, dalam siaran persnya, Kamis (25/11/2021). “Beberapa penerima tidak tepat sasaran. Dan beberapa lagi, bangunan yang dikerjakan melanggar prinsip perencanaan awal,” ujar dia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Merujuk kondisi itu, Putut menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program RTLH di Solo secara ketat. Apalagi menurut politikus PDIP tersebut, ditemukan beberapa catatan terkait pelaksanaan program itu di Mojosongo.

Baca Juga: Renovasi RTLH Oleh TNI, Warga Kampung Baru Solo Tak Tidur Dengan Ember Lagi

Seperti adanya rumah baru yang sudah selesai dibangun dengan konstruksi beton, masih mendapat bantuan. Padahal pembangunan rumah itu tinggal kurang plafon saja.

Ada juga rumah sudah layak huni mendapat bantuan pembuatan kamar di lantai II. Rumah yang Putut maksud terletak di Kompleks perumahan di kawasan Sibela, Mojosongo.

“Paling parah di RW 008 Sabrang Lor di mana BSPS digunakan untuk membangun kamar lantai dua yang berada di atas gang [kampung setempat],” terang dia.

Baca Juga: Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Tengah Pandemi

Di sisi lain, Putut melanjutkan, ada keluarga yang layak menerima bantuan justru tidak mendapat bantuan dimaksud. “Tampaknya kinerja fasilitator dan surveyor tidak profesional, serta mengandung unsur pemaksaan oleh otoritas tertentu,” sambung dia.

Putut berharap temuan tersebut mendapat perhatian dan evaluasi serius dari pemerintah. Targetnya supaya anggaran program itu bisa diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Tidak disalurkan ke warga yang kurang membutuhkan.

Putut menerangkan BSPS atau RTLH senilai Rp20 juta per penerima, terdiri Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap, sesuai kondisi bangunan yang sudah tercapai.

Baca Juga: Jateng Kucurkan Rp122 Miliar untuk Perbaiki Rumah Tidak Layak

Anggota Komisi IV DPRD Solo, Antonius Yogo Prabowo, sepakat agar sistem pengawasan dan evaluasi program RTLH ditingkatkan, terutama terkait peran dari fasilitator dan surveyor. Dia mencontohkan perbedaan spesifikasi bangunan di kalangan pendamping.

“Informasi yang saya terima ihwal spesifikasi bangunan, beda pendamping beda keputusannya. Ada yang boleh pakai atap galvalum, ada yang tidak boleh,” terang politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo yang pernah menjadi satpam rumah sakit ini.

Tapi Yoga, panggilan akrabnya, tidak tahu berapa jumlah penerima bantuan RTLH yang dinilai bermasalah. “Di lapangan tak boleh terjadi, rumah yang layak huni menerima bantuan. Dan rumah yang harusnya dapat bantuan malah tak dapat,” urai dia.

Baca Juga: Karanganyar Dapat Rp10 Miliar dari Kemensos untuk Rehab 500 RTLH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya