SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksin Covid-19. (Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Capaian program vaksinasi Covid-19 Kabupaten Sukoharjo menjadi yang terendah se-Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Keterlambatan pasokan vaksin Covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes) menjadi penyebabnya.

Hingga sekarang, masih 3.000-an nakes Sukoharjo yang belum menerima suntikan vaksin dosis kedua. Informasi yang Solopos.com himpun, Kamis (18/2/2021), capaian vaksinasi nakes Sukoharjo baru sekitar 41,6 persen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Capaian vaksinasi tersebut jauh di bawah daerah lain di Jawa Tengah. Bahkan, daerah lain di Soloraya seperti Kota Solo dan Kabupaten Boyolali mencatatkan capaian vaksinasi tertinggi di Jawa Tengah.

Baca Juga: Satu Lagi Sumur Di Jungkare Karanganom Klaten Ambles, Turun Hingga 2 Meter

Ekspedisi Mudik 2024

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, mengatakan rencahnya capaian vaksinasi untuk nakes dipengaruhi keterlambatan pasokan vaksin. Saat ini, sebagian nakes telah divaksin Covid-19 dosis dua pada masing-masing fasilitas kesehatan (faskes).

Sementara sebagian nakes lainnya belum menerima vaksin dosis dua. Mereka masih menunggu jadwal penyuntikan vaksin. “Kami langsung meminta agar DKK Jawa Tengah segera memasok vaksin. Akhirnya, dikirim 1.000 vaksin pada beberapa hari lalu. Hari ini mulai penyuntikan dosis kedua,” katanya saat ditemui Solopos.com di Gedung Setda Sukoharjo, Kamis.

Yunia menyebut jumlah nakes yang belum menerima suntikan vaksin dosis kedua sekitar 3.000 orang. Ia menargetkan seluruh nakes Sukoharjo telah menerima suntikan vaksin dosis kedua pada akhir Februari. Namun, hal itu tergantung pasokan vaksin Covid-19 yang dikirim ke Sukoharjo.

Baca Juga: Hindari Lubang Jalan, 2 Sepeda Motor Bersenggolan di Jalan Kedawung-Kerjo Sragen

Petunjuk Teknis

Vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi nakes Sukoharjo dilakukan tepat 14 hari atau dua pekan setelah pemberian vaksin pertama. Pemberian jeda dua pekan sesuai petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Vaksin Covid-19 diberikan melalui suntikan intramuskular atau suntikan di bagian lengan kiri dengan menggunakan alat suntik sekali pakai. “Untuk sasaran petugas pelayanan publik termasuk anggota TNI-Polri masih dalam tahap sinkronisasi data. Satgas menghimpun data jumlah penerima vaksin di masing-masing lembaga/instansi,” paparnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo ini menambahkan regulasi baru menyebutkan vaksin Covid-19 dapat diberikan kepada kelompok lanjut usia (lansia) atau orang berusia di atas 60 tahun, komorbiditas, penyintas Covid-19, dan ibu menyusui dengan anamnesa tambahan.

Baca Juga: DPRD Sukoharjo Minta Kemenhub Percepat Perbaikan Underpass Makamhaji Kartasura

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sukoharjo, Budi Santoso, menyatakan pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat dibarengi dengan program vaksinasi yang digulirkan pemerintah pada Januari.

Langkah ini merupakan salah satu strategi guna menekan persebaran Covid-19 di Kabupaten Jamu. Budi berharap kasus harian Covid-19 dan angka kematian atau mortality rate pasien positif menurun secara perlahan-lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya