SOLOPOS.COM - Budi Hardono menunjukkan sejumlah kamar Hotel Bukit Mulia miliknya yang ditempeli plakat larangan membawa pasangan anak di bawah umur, Jumat (1/10/2021). (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Banyak anak di bawah umur berupaya masuk hotel di Kabupaten Wonogiri. Pandemi Covid-19 tak menghalangi niat mereka bertindak asusila di penginapan. Pengelola hotel mengklaim selalu menolak mereka jika mendapati ada tamu atau teman tamu di bawah umur.

Komitmen pengelola hotel menolak tamu anak di bawah umur dipertegas dengan penandatanganan surat pernyataan sikap di hadapan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri, Mei 2021 lalu. Komitmen itu sebagai dukungan untuk menekan angka kasus kekerasan seksual anak dan mewujudkan Wonogiri sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam kesempatan itu Pemkab Wonogiri mengancam akan mencabut izin usaha jika pengelola hotel melanggar aturan. Pengelola Hotel Melati Sido Dadi di kawasan Waduk Gajah Mungkur (WGM), Dusun Kedungareng, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Nanda Yuliana, 34, saat ditemui Solopos.com, di hotel setempat, Rabu (29/9/2021), mengatakan jauh sebelum ada komitmen resmi itu dia sudah selektif menerima tamu.

Baca Juga: Vaksinasi Unwidha Klaten Sasar 2.000 Mahasiswa dan Masyarakat Umum

Ekspedisi Mudik 2024

Setiap tamu yang datang diminta menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Apabila tidak dapat menunjukkan KTP tamu ditolak karena terindikasi anak di bawah umur. Jika sesuai data di KTP tamu berusia kurang dari 18 tahun juga ditolak. Perempuan yang biasa disapa Nanda itu juga menolak jika orang yang bersama tamu adalah anak di bawah umur.

“Kebanyakan anak di bawah umur yang perempuan. Lelakinya orang dewasa. Ada juga yang lelaki anak di bawah umur, yang perempuan lebih tua. Tak setiap hari ada calon tamu anak di bawah umur, tetapi memang kadang masih ada yang datang. Kami menolak mereka,” kata Nanda.

Dia melanjutkan selama pandemi Covid-19 ini calon tamu anak di bawah umur cenderung meningkat. Kadang ada satu hingga dua tamu anak di bawah umur dalam sepekan. Dengan tegas Nanda menolak mereka.

Baca Juga: Antisipasi Angin Kencang, DLH Wonogiri Rapikan Pohon Turus

 

Kecolongan

Dia tak ingin terseret masalah berkaitan dengan kasus kekerasan seksual anak. Dia mengaku pernah kecolongan saat ada razia ada tamu anak di bawah umur bersama temannya di kamar pada 2017. Kasus saat itu ditangani Polres Wonogiri.

Nanda ikut terseret sebagai saksi. Dia menjalani wajib lapor ke Polres Wonogiri selama beberapa waktu. “Saya sudah kapok terbawa-bawa masalah lagi,” ucap Nanda.

Pemilik hotel di kawasan WGM lainnya, Budi Hardono, mengatakan sejak lama selektif menerima tamu. Pemilik Hotel Bukit Mulia itu memerintahkan karyawan menolak tamu anak di bawah umur atau tamu yang datang bersama anak di bawah umur.

Baca Juga: Ada Tindak Asusila di Sekolah, Kepsek di Wonogiri bakal Dipindah Jauh

Tugas itu dijalankan dengan baik. Budi juga menempelkan plakat berisi larangan membawa pasangan anak di bawah umur di semua pintu kamar hotelnya. Larangan itu disertai informasi ancaman hukuman 15 tahun penjara bagi pelanggar aturan. Langkah itu untuk mencegah anak di bawah umur berbuat tak senonoh di kamar hotelnya.

“Tamu yang mau masuk hotel saya harus bisa menunjukkan KTP. Kami tidak menerima kartu identitas selain KTP. Kalau yang tak bisa menunjukkan KTP, meski orang dewasa, terlebih jika anak di bawah umur, kami tolak,” ujar Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya