SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksin Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Kerajaan Arab Saudi hanya mengakui empat vaksin Covid-19 sebagai syarat pelaksanaan ibadah umrah.

Sebanayk empat vaksin yang dimaksud, yakni Pfizer, AstraZeneca, Johnson and Johnson, dan Moderna. Lalu, bagaimana nasib jemaah umrah asal Indonesia yang kadung mendapatkan vaksin Covid-19 jenis Sinovac?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : 7 Cara Jitu Bertransaksi Digital Biar Gak Kena Serangan Siber

Ekspedisi Mudik 2024

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan Kerajaan Arab Saudi tidak mengakui vaksin Covid-19 buatan Tiongkok. “Vaksin China termasuk di dalamnya adalah Sinovac yang kita pakai dan diakui oleh WHO itu tidak diakui Saudi,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, seperti dilansir Liputan6.com, Selasa (30/11/2021).

Yaqut menyampaikan khusus jamaah umrah Indonesia yang menerima empat jenis vaksin yang diakui Arab Saudi, yakni Pfizer, AstraZeneca, Johnson and Johnson, dan Moderna maka bisa langsung melaksanakan umrah tanpa melalui karantina.

Baca Juga : Telinga Berdenging Pertanda Firasat Buruk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

“Kalau tidak menggunakan empat vaksin yang diakui Saudi itu tetap harus karantina selama tiga hari,” ungkapnya.

Usai menjalani karantina, lanjut dia, jemaah yang mendapatkan vaksin di luar empat vaksin tersebut harus dinyatakan negatif tes polymerase chain reaction (PCR). “Kalau hasilnya negatif, [jemaah] bisa langsung umrah dan sebaliknya,” ungkapnya.

Baca Juga : Diburu! Sopir Truk Tronton yang Picu Kecelakaan Karambol di Salatiga

Yaqut menuturkan Arab Saudi memberikan kelonggaran terhadap penerima vaksin Covid-19 yang diakui WHO, termasuk Sinovac. Salah satu bentuk kelonggaran adalah jemaah umrah mendapatkan suntikan dosis ketiga atau booster.

Vaksin booster harus menggunakan salah satu vaksin Covid-19 yang diakui Arab Saudi. “Dan itu 14 hari efikasinya. Sebelum berangkat sudah harus di-vaksin [Covid-19] dengan booster. Satu di antara empat [vaksin Covid-19 yang diakui Arab Saudi] itu,” jelas Yaqut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya