SOLOPOS.COM - BNNP Maluku Utara, menggagalkan peredaran 198 sachet ganja kering di berbagai lokasi dengan total berat 445 gram. (Antara)

Solopos.com, TERNATE -- Masyarakat perlu mewaspadai peredaran narkoba yang kini dipasarkan dengan bentuk yang beragam. Di Maluku Utara, ada ganja yang dijual dalam kemasan saset. Sasarannya adalah kalangan pelajar.

Peredaran ganja ini sudah menjangkan sejumla wilayah di Maluku Utara. Hal ini terbukti setelah Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) berhasil menggagalkan peredara 198 saset ganja seberat total 445 gram.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, Selasa (30/3/2021), menyatakan, maraknya peredaran ganja di Malut disinyalir menyasar pelajar dan mahasiswa di Maluku Utara. Khususnya di Ternate. Sebagai contoh pekan lalu, petugas kepolisian menangkap pelajar yang menyalahgunakan ganja.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Razia Narkoba Menyasar 11 Kafe di Semarang, Hasilnya Mengejutkan

Keberhasilan BNNP menggagalkan peredaran ganja kering sasetan tersebut berawal dari adanya informasi pengiriman paket ganja melalui salah satu jasa ekspsedisi di Ternate.

Mendapat informasi tersebut, petugas BNNP Malut langsung menuju jasa ekspedisi dimaksud dan membekuk dua tersangka. Masing-masing Ilham Maulana, 18, dan Rahul Mauludin, 20 tahun. Keduanya ditangkap sesaat seusai mengambil paket ganja tersebut. Selain barang bukti ganja kering siap edar, dari tangan tersangka juga disita satu telepon genggam merk Xiaomi.

BNNP menjerat keduanya dengan Pasal 111, dan Pasal 131 UU 35/2009 ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya