SOLOPOS.COM - Ilustrasi Perceraian (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pengadilan Agama (PA) Karanganyar mendata sebanyak 1.000 pengajuan cerai masuk ke PA setempat hingga September 2021. Pengajuan perceraian didominasi gugat cerai dengan permasalahan ekonomi.

Panitera Pengadilan Agama Karanganyar, Mohamad Sukiyanto, mengatakan total aduan yang masuk ke PA Karanganyar sebanyak 1.200 aduan hingga Kamis (16/9/2021). Aduan yang masuk meliputi gugat cerai, talak cerai, dan dispensasi pernikahan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dari seluruh aduan tersebut, menurutnya perceraian mendominasi dibandingkan dispensasi pernikahan.

Baca juga: Objek Wisata di Karanganyar Masih Tutup, Pemkab Turunkan Lagi Target PAD

“Hingga kemarin [Kamis], kami mendata ada total 1.200 yang masuk [aduan]. Untuk dispensasi pernikahan sekitar 200 aduan dan perceraian mencapai 1.000 aduan,” ucap dia kepada Solopos.com, Jumat (17/9/2021).

Pembatasan Penerimaan Pengajuan

Sukiyanto menjelaskan angka tersebut termasuk cukup banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sebelum adanya pandemi. Namun, dibandingkan tahun 2020, jumlah pengajuan perceraian yang masuk di 2021 relatif lebih sedikit. Dia memprediksi angka tersebut akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti.

“Kalau di 2020 kemarin, di periode yang sama hingga September ada 1.100-an pengajuan perceraian yang masuk. Tapi tahun ini lebih sedikit. Tapi angka 1.000 tahun ini lebih sedikit karena terkendala penundaan dan pembatasan penerimaan pengajuan. Soalnya kami saat ini hanya membatasi 20 pengajuan per hari. Tapi melihat trennya hingga saat ini, saya rasa akan lebih tinggi [pengajuan perceraian] dibandingkan tahun lalu,” imbuh dia.

Baca juga: Dikunjungi Kepala Bappenas, Bupati Karanganyar Curhat Pembangunan RSUD Enggak Kelar-Kelar

Sukiyanto juga menjelaskan dari 1.000 aduan yang masuk didominasi gugat cerai yang dilayangkan oleh pihak perempuan. Alasannya juga 90 persen dikarenakan permasalahan ekonomi.

Menurutnya, permasalahan ekonomi yang berbanding lurus dengan tingginya angka gugat cerai diakibatkan dampak dari pandemi Covid-19.

“Kebanyakan dari perempuan yang melayangkan gugatan. Mereka beralasan ekonomi yang tidak bisa dicukupi. Ini menurut saya karena pandemi juga. Soalnya pandemi ini banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, sehingga mereka tidak dapat pemasukan dan tidak mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga,” ungkap dia.

Baca juga: Istimewanya Monstera dari Lereng Lawu Karanganyar, Bisa Seharga Mobil dan Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya