SOLOPOS.COM - Sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen menjalani vaksinasi Covid-19 yang digelar Kodim 0725/Sragen, Jumat (23/7/2021). (Istimewa/Kodim 0725 Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 363 napi (narapidana) dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kelas IIA Sragen belum divaksin Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 yang digelar Kodim 0725/Sragen di LP Kelas IIA Sragen, Jumat (23/7/2021), hanya diikuti 199 orang atau sekitar 35% dari keseluruhan jumlah napi dan tahanan yang totalnya 562 orang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jumlah warga binaan per 23 Juli ada 562 orang, sementara yang sudah divaksin 199 orang. Sisanya [363 orang] belum divaksin karena tidak memiliki KTP [kartu tanda penduduk]. Aturan vaksinasi mengharuskan warga memiliki KTP,” terang Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik LP Kelas IIA Sragen, Agung Hascahyo, kepada Solopos.com, Minggu (25/7/2021).

Terkait persyaratan semua napi dan tahanan LP Sragen harus memiliki KTP sebelum divaksin Covid-19, Agung bisa memaklumi. KTP diperlukan supaya pendataan warga yang sudah divaksin bisa lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Keluarga di Sragen Siapkan Rumah untuk Alviano, Bocah Yatim Piatu Gegara Covid-19

Namun, para napi dan tahanan yang tidak punya KTP itu butuh solusi mengingat mereka bisa saja terpapar Covid-19. Pada Mei lalu, jumlah napi dan tahanan di LP Kelas IIA Sragen mencapai 514 orang.

Hanya berselang dua bulan, jumlahnya bertambah 48 orang menjadi 562 orang. Walau sudah melebihi kapasitas, warga binaan di LP Kelas IIA Sragen justru terus bertambah. “Tambahan warga binaan itu merupakan pindahan dari LP lain,” ujar Agung.

600 Dosis Vaksin

Sebelumnnya diberitakan, ratusan napi dan tahanan di LP Kelas IIA Sragen divaksin Covid-19, Jumat (23/7/2021). Vaksinasi dengan sasaran warga binaan di LP Sragen itu atas permintaan Kepala LP Sragen, Purwoko Suryo Pranoto, kepada Kodim 0725/Sragen.

Purwoko meminta 600 dosis vaksin Covid-19 untuk warga binaan dan keluarga dari para sipir atau pegawai LP Sragen. Setelah mengantongi izin dari Danrem 074/Warastratama dan Pangdam IV/Diponegoro, Kodim 0725/Sragen menggelar vaksinasi Covid-19 di LP Sragen.

Baca Juga: Hukuman Dipotong 4,5 Tahun, Mantan Direktur RSUD Sragen yang Tersandung Kasus Korupsi Segera Bebas

Sejumlah petugas medis diterjunkan ke lokasi untuk menggelar vaksinasi. Kendati begitu, belum semua warga binaan disuktik vaksin karena terkendala tidak adanya data nomor induk kependudukan (NIK).

“Mungkin banyak warga yang bertanya mengapa harus [vaksinasi] di LP? Kan mereka tidak ke mana-mana, sehingga kemungkinan kecil terpapar Covid-19,” jelas Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno kepada Solopos.com.

Serbuan Vaksin

Menurut Dandim, justru vaksinasi di LP perlu untuk mengantisipasi agar para warga binaan tidak tertular dari keluarga pengunjung atau petugas LP. Ia pun yakin protokol kesehatan sudah dilaksanakan secara ketat untuk memasuki LP.

Baca Juga: Yang Ditunggu-tunggu, BST Mei-Juni 2021 untuk 30.806 Keluarga di Sragen Segera Cair

Namun jika kecolongan ada satu orang saja yang tertular maka mereka akan sangat mudah menularkan kepada yang lain. Hal itu mengingat ruang lingkup di dalam LP yang terbatas.

Ini adalah kali keenam Kodim 0725/Sragen menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 sepanjang Juli. Sebelumnya, Kodim 0725/Sragen menggelar serbuan vaksin dengan menyasar kalangan masyarakat dari berbagai latar belakang.

Mulai dari keluarga besar tentara, keluarga besar polisi, warga lansia, pelaku perjalanan. Kemudian masyarakat umum, karyawan perusahaan swasta, karyawan BUMN, hingga anak usia 12-18 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya