Petugas Satpol PP Sragen menangkap 3 perangkat desa dan 2 PNS bersama 11 orang lainnya.
Solopos.com, SRAGEN — Delapan pasangan tidak resmi alias 16 orang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, Kamis (27/10/2016).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dari delapan pasangan itu, dua orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan tiga lainnya perangkat desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Lima pasangan tidak resmi kedapatan berada di dalam kamar hotel dan penginapan di kawasan Objek Wisata Pemandian Air Panas Bayanan, Jambeyan, Sambirejo.
Sementara tiga pasangan lainnya tepergok petugas sedang berduaan di kamar hotel di kawasan Sambungmacan. ”Mereka bukan dari Sragen. Sebagian dari mereka kami bina di tempat. Sebagian kami bawa ke kantor karena tidak membawa identitas,” terang Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sragen, Sukamto, saat ditemui wartawan di kantornya.
Ada dua wanita dalam satu kamar hotel yang dicurigai sebagai pekerja seks komersial (PSK). Keduanya dari Ngawi dan Purbalingga.
Namun, mereka membantah sedang menunggu kedatangan pria hidung belang di dalam hotel. ”Kami berdua ini janjian di hotel. Kami menginap di hotel sejak kemarin [Rabu]. Rencana hari ini kami menemui orang pintar yang bisa membantu masalah kami,” ujar salah seorang dari keduanya kepada Solopos.com.
Ada satu pasangan yang membantah mereka melakukan hubungan layaknya suami istri. Keduanya mengaku pasangan kakak-adik. Namun, keduanya tidak bisa mengelak setelah petugas Satpol PP menelepon orang terdekat mereka.
Seorang wanita berusia 20 tahun kedapatan berduaan bersama seorang pria berusia 50 tahun. Kepada Satpol PP, wanita dari Jakarta itu mengaku hendak dijadikan istri kedua oleh pasangannya itu.
Kepala Satpol PP Sragen Dwi Sigit Kartanto mengatakan seluruh pasangan tidak resmi yang terjaring razia itu sudah didata dan dibina. Mereka sudah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mereka.