SOLOPOS.COM - Ilustrasi PTM di sekolah (Dok. Solopos.com/Antara)

Solopos.com, WATES — Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo meminta 26 sekolah di wilayahnya untuk menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM). Instruksi itu dikeluarkan menyusul ditemukannya 79 kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah.

Puluhan kasus positif Covid-19 itu ditemukan dari hasil skrining yang dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo di 32 sekolah. Ke-32 sekolah itu terdiri dari 10 SMA, 9 SMP, dan 13 SD.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Baning Rahayujati, mengatakan dari 32 sekolah itu pihanya mengambil 1.433 sampel dengan hasil 79 dinyatakan positif. Rencana, ada 28 sekolah lagi yang dilakukan skrining Covid-19.

Baca juga: Tebing 30 Meter di Girimulyo Kulonprogo Longsor, Ini Dampaknya

“Dari 32 sekolah yang sudah diskrining dari target 61 sekolah artinya baru separuhnya, sudah diambil sampel sebanyak 1.433 sampel. Hasilnya yang positif 79 atau 6,1 persen. Mayoritas target yang belum dicek itu adalah tingkat SD. Kemudian sekarang menuntaskan tingkat SMP, sedangkan untuk SMA sudah selesai,” terang Baning.

Baning menambahkan dari 79 pasien yang dinyatakan positif Covid-19 itu terdiri dari tenaga pendidik dan murid. Dari penemuan itu, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo juga telah memerintahkan 26 sekolah untuk menghentikan PTM.

“Ada enam sekolah yang tetap dilanjutkan PTM, sembilan sekolah dihentikan PTM selama lima hari, dan 17 sekolah dihentikan PTM selama 14 hari. Total ada sekolah yang diminta mengehentikan kegiatan PTM,” tegas Baning.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulonprogo, Arif Prastowo, mengimbau agar sekolah kembali memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan protokol pencegahan penularan Covid-19 di sekolah.

Baca juga: Pendidikan Karakter di Sekolah Kulonprogo Beda dengan Kurikulum Nasional

Imbauan untuk melaksanakan kegiatan PTM maksimal 20 anak setiap kelas juga diharapkan untuk segera dipatuhi oleh satuan pendidikan yang ada di tingkat kapanewon. Kepala sekolah dan jawatannya juga diharapkan mampu mendisplinkan siswa maupun tenaga pendidik agar mematuhi protokol Covid-19.

“Bagi sekolah yang kesulitan untuk mempraktikkan sif karena keterbatasan guru dan faktor lainnya maka kami anjurkan untuk membuat kebijakan sif harian 50 persen siswa masuk, 50 persen belajar di rumah. Kami tegaskan kembali bahwa sekolah kami imbau untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan protokol Covid-19,” ujar Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya