SOLOPOS.COM - Petugas surveilans Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta didampingi petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun mengambil sampel dari kedua sapi yang suspek PMK di Desa Sambirejo, Saradan, Kabupaten Madiun, Rabu (18/5/2022). (Ronaa Nisa’us Sholikhah/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Dua ekor sapi ternak di Desa Sambirejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dinyatakan suspek penyakit mulut dan kuku (PMK). Secara kasat mata, kedua sapi tersebut mengeluarkan air liur atau hipersalivasi.

Dua ekor sapi yang diduga terkena PMK itu merupakan milik Dari, 62.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

‘’Di dalam rongga mulutnya memang ada lukanya. Juga ada luka di kakinya atau tepatnya di sela-sela kukunya,’’ kata kata Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun, Bagus Sri Yulianta Rabu (18/05/2022).

Ciri-ciri tersebut mirip dengan gejala PMK. Maka, petugas surveilans Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta didampingi petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun mengambil sampel darah, alir liur, serta lesi di kedua sapi tersebut. Yakni, dengan swab di rongga mulut dan salivanya.

‘’Sementara dua ekor sapi ini dikandangkan secara terpisah atau karantina mandiri sampai ada hasil pemeriksaan,’’ ujar Bagus.

Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Hutan Madiun, Ini Ciri-Cirinya

Dua ekor sapi itu tidak boleh kontak dengan ternak lainnya selama masa penentuan diagnosa. Selain itu, hewan ternak milik Dari juga tidak diperkenankan untuk kontak dengan hewan ternak yang lain untuk meminimalisasi penularan. Semua ternak di sekitarnya sudah diobservasi dan hasilnya hanya dua sapi itu yang suspek PMK.

‘’Sampel itu bakal dikirim ke Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta. Perkiraan hasilnya bisa keluar sekitar satu minggu,’’ ungkapnya.

Bagaimana jika hasilnya positif? Dua ekor sapi itu bakal langsung dikandangkan secara terpisah. Keduanya harus dijaga ketat agar tidak menularkan ke ternak lainnya. Selama proses karantina itu, sapi harus melalui masa pengobatan, terapi, dan didukung dengan vitamin. Selain itu, diberi obat untuk penurun panas.

Baca Juga: Emak-Emak Madiun Protes Kandang Ayam, Bawa Ribuan Lalat untuk Pejabat

‘’Yang positif PMK itu masih bisa sembuh dan setelah dinyatakan sembuh baru boleh dikeluarkan dari kendang,’’ jelasnya.

Bagus lebih menekankan pada pengamanan yang ketat. Terutama Higenisasi dan disentifikasi kandang. Selama masa karantina, petugas bakal rutin mengecek kondisi sapi itu.

Selain itu, harus didukung oleh stakeholder lainnya untuk penyembuhan sapi. Pihaknya sengaja meminta bantuan lurah setempat untuk turut memantau.

‘’Selain lurah, juga ada aparat lainnya yang juga membantu agar ternak aman dan bisa sembuh,’’ kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya