SOLOPOS.COM - Bonataon Maruli T.V. Simandjorang (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO -- Think Tanks and Civil Societies Program bersama Lauder Institute University of Pennsylvania beberapa waktu lalu merilis Global Go To Think Tank Index Report 2019 yang menjadi kabar prestasi membanggakan bagi Indonesia.

Beberapa lembaga wadah pemikir (think tank) di Indonesia terpilih sebagai think tank terbaik. Temuan menarik adalah Indonesia tercatat hanya memiliki 31 lembaga wadah pemikir.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Kondisi yang kontras dengan status kita sebagai negara maju dan anggota G-20. Bila dibandingkan dengan negara G-20 lainnya, kita sangat ketinggalan dalam jumlah think tank.

Tiga negara memiliki wadah pemikir terbanyak adalah Amerika Serikat (1.871), India (509), dan Tiongkok (507). Sembilan dari 10 think tank terbaik di dunia berasal dari negara G-20. Kota Washington D.C. bahkan memiliki 408 think tank.

Bangladesh dengan fenomena ekonomi yang sempat meroket sebelum pandemi Covid-19 dan menjadi perhatian dunia hingga World Economic Forum menyebut sebagai The New Asian Tiger memiliki 36 think tank.

Dalam dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Bangladesh rata-rata 6%. Tahun 2020—sebelum ada pandemi Covid-19--pertumbuhan ekonominya diprediksi mencapai 8%, di atas Tiongkok, India, dan Indonesia.

Selain faktor kepemimpinan Perdana Menteri Sheikh Hasina, menurut Islam (2018),  kemajuan pembangunan ekonomi Bangladesh didukung kontribusi think tank dalam advokasi kebijakan. Perkembangan suatu bangsa menuju peradaban yang maju turut didorong dengan tumbuhnya riset dan lembaga riset kebijakan.

Pabrik Ide

Peraturan Presiden No. 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 merupakan fondasi visi Indonesia 2045, visi Indonesia maju.

Pada periode terakhir kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo menetapkan lima prioritas, yakni sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, perampingan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Belum sebulan berjalan, prioritas pemerintah untuk menyederhanakan segala bentuk regulasi dengan pendekatan omnibus law mendapatkan resistensi dari banyak pihak, salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Banyak substansi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan masa depan Indonesia yang perlu dikaji dengan matang. Pendekatan regulasi ”sapu jagat” yang disusun perlu melibatkan wadah pemikir dalam menganalisis dampak, biaya, dan manfaat.

Peran think tank tentu juga akan meminimalisasi klaim ”salah ketik” atas rancangan regulasi kebijakan yang disusun. Jangan heran bila Bank Dunia memberikan nilai indeks efektivitas pemerintahan Indonesia di angka 59,1 dari 100.

Selain mencerminkan tentang kualitas pelayanan publik, kualitas formulasi dan implementasi kebijakan menjadi aspek utama dalam indeks ini. Presiden Joko Widodo bercita-cita pada 2045, genap seabad Indonesia merdeka, pendapatan per kapita Indonesia adalah Rp27 juta per bulan, dengan kemiskinan mendekati 0%.

Di lain pihak, riset World Bank (2019) menyebut bahwa 115 juta orang Indonesia rentan miskin. Oxfam dan Infid (2017) juga mengkaji ketimpangan Indonesia yang tinggi, harta empat orang terkaya adalah setara harta 100 juta orang miskin.

Serangan Covid-19 memperlihatkan lemahnya ketahanan ekonomi nasional yang menghantam berbagai lini, baik industri, perdagangan, investasi, dan pariwisata. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan melambat menjadi 2,3% sebagai dampak pandemi yang disebabkan virus corona tipe baru ini.

Di sinilah think tank masuk sebagai pabrik ide yang  berfungsi sebagai jembatan antara pembuat kebijakan, dunia akademis, dan masyarakat sipil untuk mewujudkan angan-angan menjadi kenyataan di tengah berbagai tantangan.

Wadah pemikir memiliki fungsi penting dalam memberikan saran, pertimbangan, rekomendasi respons cepat kepada pemerintah. Think tank juga diperlukan dalam mengembangkan model-model pembangunan untuk mendukung penyusunan kebijakan berbasis bukti, data, dan informasi. Secara simultan, wadah pemikir memainkan peran sebagai advokat, cendekiawan, dan korektor.

Pejuang Pemikir Kebijakan

Eksistensi Indonesia saat ini adalah jasa para pendiri bangsa yang bersinergi memberikan sumbangsih pemikiran-pemikiran melalui entitas wadah pemikir.

Boedi Oetomo, Sarekat Islam, Perhimpunan Indonesia, dan organisasi lainnya adalah think tank Indonesia pada masa lalu yang menjadi wadah perjuangan pemikiran dan ide dalam merumuskan masa depan Indonesia.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Lembaga Manajemen Talenta Nasional yang sedang dirancang bangun oleh pemerintah seharusnya mampu meningkatkan jumlah wadah pemikir.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai pembina peneliti dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai pembina analis kebijakan perlu didukung sebagai bagian penting untuk melahirkan ekosistem riset dan inovasi kebijakan publik di berbagai sektor kritis untuk percepatan pembangunan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu memfasilitasi perguruan tinggi menjadi think tank bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar mampu menghasilkan kebijakan publik yang tepat guna. Kampus menjadi sumber lahirnya pemikiran-pemikiran baru dan kader-kader pejuang pemikir kebijakan.



Tentunya alokasi anggaran riset di Indonesia yang baru mencapai 0,3% dari produk domestik bruto wajib ditingkatkan. Alokasi anggaran riset saat ini lebih kecil bila dibandingkan dengan beberapa negara di Asia seperti Thailand, Malaysia, , dan India.

Peran think tank sebagai pilar bangunan bangsa adalah ibarat pengalaman Jepang dalam mengeksporasi ikan hidup ke Moskow, Rusia, yang dikisahkan oleh Stephen Tong (2015). Pesawat kargo menuju Moskow memerlukan waktu sekitar 15 jam.

Ikan-ikan itu tenang dalam pesawat, tetapi setiba di Moskow banyak yang mati. Akhirnya ditemukan cara agar ikan tidak mati. Setiap 50 ekor ikan ditaruh seekor kepiting. Ketakutan dijepit kepiting, mereka terus berenang ke sana kemari, akhirnya sampai di Moskow tidak ada yang mati.

Think tank dibutuhkan sebagai ”kepiting”, mitra strategis, agar pemerintah peka dan tidak terlelap dalam zona nyaman atas kebijakan yang berjalan atau yang sedang didesain.

Think tank jangan dipandang sebagai musuh atau pengganggu, namun sebagai salah satu pilar infrastruktur kemajuan bangsa. Pada saat bersamaan think tank adalah pejuang pemikir kebijakan yang independen dan harus meletakkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan kelompok, dan tentunya berpikir jauh dari kebiasaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya