SOLOPOS.COM - Penerbang paralayang mengibarkan bendera merah putih di Badung, Bali, Selasa (17/8/2021). Pengibaran bendera di udara kawasan Bali Selatan tersebut dilakukan untuk memeriahkan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI sekaligus untuk mensosialisasikan kegiatan olahraga dirgantara kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

Solopos.com, JAKARTA — Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali akan mengumumkan status pembebasan Indonesia dari sanksi badan anti-doping dunia tersebut, Jumat (4/2/2022) ini.

Ketua Gugus Tugas yang juga Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari mengatakan kepastian pencabutan sanksi WADA ditetapkan pada Kamis (3/2/2022) oleh Markas WADA di Montreal, Kanada.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Namun pengumuman resmi terkait it baru akan disampaikan dalam jumpa pers hari ini.

Pembebasan sanksi WADA terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ini lebih cepat dari hukuman awal yang berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021.

Ia pun mengajak semua masyarakat berpartisipasi secara virtual dalam kampanye #MerahPutihBerkibarLagi saat Indonesia bebas sanksi WADA.

Baca Juga: Upaya KOI Agar Indonesia Terbebas dari Sanksi WADA

“Sanksi yang semula satu tahun, bisa selesai dalam waktu empat bulan. Ini upaya bersama. Kami mengurai benang kusut yang ada, yakni permasalah utama komunikasi, administrasi dan teknis,” kata Oktohari dalam rilis pers KOI, Kamis (3/2/2022).

“Satu per satu kami benahi dan saya berharap ke depan Indonesia harus bisa membantu negara lain yang memiliki pengalaman seperti ini karena Indonesia telah membuktikan berhasil melewati tantangan ini,” ujar dia menambahkan.

Wakil Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana sebelumnya mengatakan Indonesia bisa kembali mendapat status compliance terhadap WADA Code karena menunjukkan progres positif selama kurang lebih empat bulan ini.

Baca Juga: Sanksi WADA Berimbas ke Piala Thomas, Menpora: Ini Hal Serius

LADI setidaknya telah merampungkan persayaratan yang diminta, seperti Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta rencana tes doping (TDP) untuk tahun 2022, yang sebelumnya telah disetujui Badan Anti-Doping Jepang (JADA) selaku lembaga yang ditugaskan WADA untuk melakukan asistensi terhadap LADI.

Rheza menambahkan bahwa LADI juga sudah bisa memulai untuk melaksanakan TDP yang telah disetujui secara profesional dan independen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya