Jakarta [SPFM], Wacana pensiun dini bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan diangap sebagai salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas di dalam birokrasi. Selain itu, pensiun dini dapat menekan ongkos pengeluaran pemerintah dalam pembayaran gaji PNS.
Anggota Komisi XI DPR RI Kemal Azis Stamboel, Sabtu (25/6) mengatakan, penataan ini dibutuhkan mengingat alokasi belanja pegawai yang terus membengkak, belum ditambah dengan beban keuangan lanjutan seperti untuk pensiun dan tunjangan hari tua. Kemal menyebutkan, pos belanja pegawai secara keseluruhan cukup besar di mana pemerintah mengalokasikan 180, Rp 6 triliun atau sekitar 14,7% dari APBN 2011. Pada saat yang sama, alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendukung pencapaian sasaran-sasaran prioritas infrastruktur hanya Rp 67, 4 triliun. Pemerintah diminta berhati-hati karena dengan jumlah PNS akan terus meningkat karena pemekaran-pemekaran wilayah dan juga adanya kewajiban mem-PNS-kan pegawai honorer. [dtc/dtp]
Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali