SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer. (Solopos-dok)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen meminta pemerintah pusat mengambil kebijakan secara arif dan bijaksana terkait dengan penghapusan atau pelarangan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.

Pemkab Sragen berharap permasalahan tenaga honorer bisa diselesaikan dengan mengubah status mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) atau pegawai negeri sipil (PNS) sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen, Sutrisna, sudah mendengar tentang wacana penghapusan atau pelarangan pengangkatan tenaga honorer.

Sutrisna mengatakan pemerintah pusat mestinya lebih bijak bukan kemudian serta merta menghapus tenaga honorer.

Pemain Persis Solo: Istimewa di Kecepatan, Kurang di Kekuatan

“Selama ini tenaga honorer melekat di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Yang paling banyak berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Kesehatan,” ujar Sutrisna saat dihubungi Solopos.com, Senin (27/1/2020).

Bangjo Simpang 4 Mojosongo Solo Tertutup Pohon Bikin Pengendara Waswas

Sutrisna mengatakan persoalan 501 tenaga honorer yang sudah lulus seleksi PPPK saja sampai sekarang belum ada kejelasan.

Kematian Kobe Bryant Sudah Diprediksi Sejak 2012

Dalam seleksi tersebut menyisakan 132 tenaga honorer yang tidak lolos seleksi.

Dia mengakui dalam UU ASN sudah ada larangan pengangkatan tenaga honorer.

Mahasiswi Cantik UNS Solo Sukses Jualan Sari Lemon Beromzet Ratusan Juta

Dia mengatakan selama ini kebutuhan tenaga melekat dalam bentuk kegiatan, seperti pengadaan tenaga keamanan, tenaga cleaning service, dan seterusnya.

Biar Bisa Capai Orgasme, Ini Cara Stimulasi Payudara Wanita

Kabid Tenaga Kependidikan Disdikbud Sragen Sunari menyebut jumlah tenaga honorer sementara yang belum terverifikasi di lingkungann Disdikbud Sragen meliputi 1.978 guru tidak tetap (GTT) dan 651 pegawai tidak tetap (PTT).

27 Tahun Mengurung Diri di Rumah, Perempuan Ini Ditemukan Mirip Genderuwo

Sunari berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertidak bijak dalam menyelesaikan masalah honorer.

Merinding! Cerita Driver Ojol Antar Makanan ke TPU Purwoloyo Solo

Dia merasa kasihan dengan nasib mereka yang bekerja keras dengan honor yang rendah.

Gejala hingga Cara Pencegahan Virus Corona

“Selama ini belum ada instruksi apa pun. Mudah-mudahan para tenaga honorer itu selesai dengan status PPPK atau CPNS sesuai dengan UU ASN. Selama ini yang lolos seleksi PPK belum diangkat. Kalau banyak guru yang pensiun dan siswa wajib dilayani sesuai Permendikbud, terus bagaimana solusinya? PNS sudah dioptimalkan,” ujarnya.

Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya