SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembatasan sosial atau pembatasan fisik. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pelaku usaha kecil serta juru parkir atau jukir resah dengan wacana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Sukoharjo. Mereka menilai PSBB akan mematikan pelaku UMKM.

Pengrajin tenun lurik Desa Grogol, Kecamatan Weru, Sanikem, mengungkapkan sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pelaku UMKM mulai terpuruk. Pelaku usaha banyak mengurangi produksi dan pemasaran sehingga rugi puluhan juta rupiah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Kondisi sekarang saja sudah sepi sekali. Kalau PSBB diberlakukan jelas [usaha] kami akan mati," kata dia kepada Solopos.com, Rabu (22/4/2020).

Dia khawatir jika Sukoharjo benar-benar memberlakukan PSBB untuk pencegahan Covid-19, usaha yang sudah sepi sejak pandemi Corona mulai melanda Indonesia Februari lalu akan semakin sepi.

8 Kasus Baru Positif Covid-19 Sukoharjo Tersebar di 5 Kecamatan, Ini Perinciannya

Order menurun drastis apalagi sejak diberlakukannya PSBB di wilayah Jakarta. Padahal biasanya menjelang Lebaran permintaan meningkat tajam. Dia juga tak tahu pasti sampai kapan kondisi ini akan dialami para pelaku UMKM.

"Sudah rugi puluhan juta rupiah. Orderan sepi dan kalau kirim ke Jakarta susah sekarang," katanya.

Salah satu juru parkir di wilayah Sukoharjo Kota, Parmin, memilih pasrah jika ada penerapan PSBB. Dia bersama jukir lainnya hanya meminta Pemkab memikirkan ulang ihwal wacana tersebut.

"Dampaknya akan sangat besar bagi wong cilik seperti kami jika PSBB diberlakukan. Tapi kami tetap serahkan semuanya ke pemerintah baiknya bagaimana," katanya.

Kasus Positif Corona Sragen Tersebar di 5 Kecamatan, Sragen Kota Paling Banyak

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan Kabupaten Sukoharjo belum bisa menerapkan PSBB. Dia menilai penerapan PSBB di Sukoharjo sulit kalau tidak didukung kebijakan serupa dari daerah lain di sekitarnya.

Keputusan Bersama

"Taruhlah misal Kabupaten Sukoharjo menerapkan PSBB, sedangkan di kabupaten yang berdampingan lainnya tidak. Itu juga akan sulit," jelasnya.

Diperlukan koordinasi lebih lanjut antara bupati/wali kota di Soloraya untuk membahas wacana PSBB. Harapannya, jika ada keputusan yang disepakati bersama akan lebih mudah dalam membuat dan menerapkan kebijakan.

"Kontrolnya akan menjadi lebih mudah kalau sudah ada pembicaraan dan keputusan bersama-sama di Soloraya. Namun sepanjang belum ada pembicaraan dan hanya satu daerah yang memberlakukan PSBB, rasanya sulit," katanya.

Melonjak! Jumlah Pasien Positif Covid-19 di 8 Rumah Sakit Soloraya Jadi 34 Orang

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Agus Santosa, menjelaskan Dinsos, Dinas Kesehatan, dan BPBD Sukoharjo memang sudah diundang Pemprov Jateng terkait rencana penerapan PSBB di Soloraya.

Dalam kesempatan itu, masing-masing daerah sudah dimintai data terkait syarat PSBB. Namun demikian sejauh ini memang belum ada keputusan.

"Sampai hari ini belum ada keputusan lebih lanjut mengenai itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya