SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Wacana pemekaran Kecamatan Depok terus berhembus di kalangan masyarakat. Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembagian menjadi empat kecamatan.

Anggota Komisi D DPRD Sleman, Nurcholis mengutarakan, dengan jumlah penduduk yang padat wilayah kecamatan Depok layak dibagi menjadi empat Kecamatan. “Depok sekarang sudah padat, bisa dibagi empat kecamatan,” katanya saat berbincang dengan Harian Jogja akhir pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Empat kecamatan ini yakni dibagi Desa Maguwoharjo dan Condongcatur masing-masing menjadi satu kecamatan. Kemudian Desa Caturtunggal dibagi dua Kecamatan. Pertimbangan itu karena setiap Desa memiliki sampai 20 padukuhan.

Dengan penduduk berjumlah 172.000 jiwa dinilai sudah tidak sebanding lagi dengan tenaga pelayanan. Tentunya pemecahan Kecamatan Depok harus didahului dengan pemecahan wilayah Desa.

Wakil Ketua DPRD Sleman, Rohman Agus Sukamta mengatakan, wacana pemekaran Depok sudah lama dibahas. Namun wacana ini menjadi hal sensitif yang butuh banyak pertimbangan. Terutama masalah sumber daya manusianya.

Menurutnya, pemekaran Kecamatan Depok lebih kepada Desa nya. Pasalnya pelayanan lebih banyak di tingkat desa. Sedangkan kantor Kecamatan lebih banyak pada pelayanan administraif. “Jadi yang butuh dimekarkan justru Desa, kalau Kecamatan hanya administratif,” jelasnya. (Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya