SOLOPOS.COM - Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (ketiga kiri) berjalan keluar LP Sukamiskin seusai menemui narapidana kasus korupsi, Kamis (6/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

Pansus Angket menganggap wacana pembubaran KPK yang dilontarkan anggotanya, Henry Yosodiningrat, hanya bersifat pribadi.

Solopos.com, JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pernyataan Henry Yosodiningrat yang mengusulkan pembubarkan komisi antirasuah itu hanya berisifat spontan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar, mengatakan bahwa tidak ada niat bagi Henry dan Pansus Angket untuk membekukan, apalagi melemahkan KPK. “Itu hal yang spontan ketika kita melihat suatu peristiwa. Itu lah Pak Henry, pribadi,” ujarnya di kompleks parlemen, Senin (11/9/2017).

Menurutnya, keberadaan Pansus Hak Angket KPK tidak berada pada koridor untuk melakukan pembekuan dan pelemahan KPK. Pasalnya, hal itu bakal menimbulkan problematika di masyarakat.

Di sisi lain, katanya, mekanisme pembubaran tersebut bukan kewenangan pansus. Agun beralasan, dalam konteks Pansus ini, pihaknya harus melaksanakan mekanisme pengawasan dan penyelidikan terhadap praktik pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Sebelumnya, pansus sudah membeberkan 11 temuan sementara yang mereka klaim sebagai penyimpangan di KPK. Hal itu masih butuh konfirmasi dan klarifikasi terhadap lembaga independen tersebut.

Agun mengklaim pansus memiliki tujuan untuk memperbaiki kinerja KPK menjadi lebih baik ke depan. Oleh sebab itu, pansus berharap KPK menghadiri undangan untuk mengonfirmasi temuan-temuan dugaan pelanggaran. “Itu bisa selesai kalau kita bisa duduk sama-sama disaksikan rakyat,” kata Agun.

Sebelumnya, KPK mempertanyakan usulan pembubaran lembaga anti rasuah yang disuarakan politikus PDIP Henry Yosodiningrat. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan perlu diperjelas wacana tersebut apakah berasal dari perorangan, sikap fraksi, atau sikap DPR. Baca juga: Anggota Pansus Angket Usul Pembubaran KPK.

Pasalnya, dia mengatakan diskusi sebelumnya antara KPK dan pengurus partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri tersebut menghasilkan dukungan kepada lembaganya untuk pemberantasan korupsi.

“Saya kira perlu diperjelas, apakah keinginan membekukan KPK itu dari perorangan atau merupakan sikap fraksi atau sikap DPR secara institusional,” kata Febri dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2017).

Dia mengakui bahwa upaya pelemahan KPK sejauh ini terjadi berulang kali. “Baik melalui revisi UU KPK hingga pembubaran KPK. Terutama ketika kami sedang menangani kasus besar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya