SOLOPOS.COM - Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas. (antaranews.com)

Solopos.com, JAYAPURA -- Bripka Polwan Christin Batfeni, 36, tewas ditabrak mobil ketika hendak menuju kantornya. Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengatakan yang menabrak Bripka Christin adalah ED, 31, Wakil Bupati  (Wabup) Yalimo.

"Saat peristiwa terjadi, Wabup Yalimo ED sedang terpengaruh minuman keras. Termasuk rekannya yang duduk disamping," jelas AKBP Gustav Urbinas, di Jayapura, Rabu (16/9/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIT. Korban yang menggenakan pakaian dinas menggunakan sepeda motor, ditabrak pengendara mobil yang melaju cepat dari arah Polimak.

Seberangi Bengawan Solo Pakai Batang Pisang, Remaja Sambungmacan Sragen Tewas Tenggelam

Menurut AKBP Gustav, Wabup Yalimo ED tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Saat kejadian mobil arah Jayapura dan hilang kendali dan masuk ke jalur kanan di mana Bripka Christin mengendarai sepeda motor dari arah Polimak.

Akibatnya tabrakan tak dapat dihindari dan menyebabkan Bripka Christin tertabrak dan mengalami luka serius. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, namun pihak RS Marthen Indey menyatakan Bripka Christin nyawanya tidak tertolong atau meninggal dunia.

Seberangi Bengawan Solo Pakai Batang Pisang, Remaja Sambungmacan Sragen Tewas Tenggelam

Dari dalam kendaraan Wabup Yalimo ED, menurut Kapolres Jayapura, polisi menemukan barang bukti berupa botol dan kaleng minuman keras yang diduga dikonsumsi mereka.

"Pelaku [ED] sedang di rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk dugaan apakah mengkonsumsi narkotika atau tidak," ujar AKBP Gustav.

Mantan Kapolres Jayapura ini menjelaskan, baru dua orang saksi yang dimintai keterangannya. Saat ini penyidik masih melanjutkan mengumpulkan barang bukti dan saksi terkait kecelakaan tersebut.

Santunan Kematian Covid-19 Solo: Baru 3 Berkas Lengkap, Dinsos Terus Kumpulkan Data

"Kita masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik, " kata AKBP Gustav Urbinas.

Seperti diketahui ED yang menjabat Wabup Yalimo, dalam pilkada 2020 maju sebagai bupati berpasangan dengan Jhon Will.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya