SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SRAGEN -- Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno, menilai kenaikan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen pada 9 Desember sebagai imbas adanya Covid-19 sulit dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.

Hal itu dikemukakan Dedy saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/6/2020). Dedy menilai anggaran Pemkab sudah banyak tersedot untuk kegiatan penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengakui penambahan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan bupati/wakil bupati Sragen yang menggunakan standar protokol kesehatan demi penanggulangan Covid-19 itu masih bisa dialokasikan melalui APBD Perubahan 2020.

Kendati begitu, dia mengingatkan masih banyak program yang harus dikaver, selain pelaksanaan Pilkada 2020.

“Semua petugas KPPS diusulkan untuk menjalani rapid test. Sekarang itu, biaya rapid test rata-rata Rp300.000 hingga Rp500.000/orang. Kalau jumlah petugas KPPS [kelompok penyelenggara pemungutan suara] ada lebih dari 2.000 orang, maka diperlukan biaya miliaran rupiah untuk menggelar rapid test bagi penyelenggara pemilu saja,” jelas Dedy Endriyatno.

Selain rapid test bagi penyelenggara pemilu, semua TPS juga harus dilengkapi thermo gun untuk mengukur suhu tubuh pemilih. Menurutnya, pengadaan thermo gun tersebut juga bakal menyedot anggaran cukup besar.

Dikira Bercanda, Pria Karangmalang Sragen Bunuh Diri Beneran

Pembengkakan bujet pelaksanaan pilkada juga membengkak karena jumlah TPS bertambah dari 1.644 TPS menjadi 2.271 TPS. Khusus untuk penambahan TPS itu, terjadi pembengkakan hingga Rp3 miliar.

Penunjang Protokol Kesehatan

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen memastikan anggaran pelaksanaan Pilkada Sragen pada 9 Desember membengkak. Saat ini, anggaran dialokasikan Rp24,3 miliar.

“Menkopolhukam menyebut pilkada harus tetap jalan dengan pertimbangan tak seorang pun tahu kapan pandemi akan berakhir,” jelas Ketua KPU Sragen, Minarso, saat ditemui Solopos.com di sela-sela mengikuti teleconference pembahasan anggaran Pilkada bersama KPU pusat di Setda Sragen, Sabtu (6/6/2020).

"Di sisi lain, roda pemerintahan tetap harus jalan sehingga harus ada [regenerasi] kepala daerah. Pilkada bisa dilaksanakan dengan syarat menggunakan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19," tambah dia.

Wow! OTG Covid-19 Berumur 100 Tahun Asal Sragen Akhirnya Sembuh

Minarso memastikan anggaran Pilkada Sragen 2020 membengkak. Namun, dia belum bisa memastikan berapa penambahan anggaran untuk penambahan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan dalam pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya