SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Sebanyak 104 kepala desa (kades) terpilih dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Boyolali, yang digelar dua tahap, yaitu Rabu (20/3/2013) dan Rabu (27/3/2013), dilantik Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Agus Purmanto di pendapa kantor bupati setempat, Selasa (16/4/2013). Pelantikan tersebut merupakan tahap pertama. Tahap berikutnya, Kamis (18/4/2013), juga akan dilangsungkan pelantikan terhadap 103 kades terpilih lainnya.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Susilo Hartono, mengemukakan pelantikan terhadap para kades terpilih tetap dapat dilangsungkan, meskipun muncul sengketa dalam pilkades di sejumlah desa. Terhadap pengaduan sengketa pilkades yang masuk ke posko pilkades beberapa waktu lalu, Susilo mengatakan Pemkab telah menindaklanjutinya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Untuk pelantikan ini tetap dilangsungkan karena tidak ada kaitannya dengan beberapa sengketa pilkades. Terkait pengaduan yang masuk ke kami, sudah ditindaklanjuti dengan klarifikasi ke lapangan dan pada intinya rata-rata sudah clear [selesai]. Untuk pengaduan yang persoalannya masuk ke ranah hukum, seperti money politic [politik uang], fitnah dan sebagainya, ya otomatis penanganannya menjadi kewenangan aparat berwajib seperti kepolisian dan kejaksaan [Kejaksaan Negeri (Kejari)]. Jika memang pihak-pihak yang merasa ada yang dirugikan saat penyelenggaraan pilkades beberapa waktu lalu, silakan menempuh jalur hukum,” papar Susilo ketika ditemui wartawan di Kantor Bupati Boyolali, seusai pelantikan.

Hingga ditutupnya tahapan penerimaan pengaduan Selasa (2/4/2013) lalu, Susilo menyebutkan ada tiga pengaduan tertulis yang masuk ke posko pilkades. Diakuinya, setelah tahapan pengaduan ditutup ada beberapa pengaduan yang menyusul.

“Bukan kami tolak, tapi karena tahapan pengaduan hanya diberi waktu tiga hari kerja setelah pelaksanaan pilkades. Namun pengaduan susulan tersebut tetap kami tanggapi dengan meminta kepada tim di kecamatan untuk melakukan pendekatan-pendekatan agar persoalan yang ada bisa diselesaikan dengan baik,” terangnya.

Disinggung sengketa pilkades Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk, Susilo menjelaskan juga telah selesai. Dalam waktu dekat, kotak suara yang ditahan di Pemkab, akan diserahkan kepada panitia pilkades Desa Pusporenggo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya