SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Sebanyak 1200 KTP elektronik (e-KTP) warga Kulonprogo salah cetak. Kesalahan cetak tersebut terjadi pada penulisan “Kulonprogo” yang seharusnya “Kulon Progo” (dua kata dipisah).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo, Bambang Pedigso menjelaskan, pada Februari lalu pihaknya menerima sebanyak 1.200 contoh e-KTP yang sudah dicetak. Meski semua e-KTP tersebut sudah selesai, namun belum bisa diberikan kepada pemiliknya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Karena baru 1.200 e-KTP yang selesai, kami sengaja tidak langsung memberikan kepada pemiliknya karena proses perekaman e-KTP masih berjalan. Biar tidak mengganggu dulu,” jelas Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu (28/3).

Saat mengecek sample E-KTP yang sudah selesai itu, muncul keraguan soal penulisan Kulonprogo apakah penulisannya disambung atau dipisah. Bambang mengakui, penulisan Kulon Progo dipisah sesuai peraturan pemerintah soal pembentukan kabupaten Kulon Progo. Namun, kenyataannya, penulisan Kulon Progo pada E-KTP tersebut justru digabung.

“Setahu saya penulisannya (Kulon Progo) dipisah, tapi ini kok disambung. Saya cek dulu ke Dirjend Admindo Kemendagri,” ujarnya seraya menelpon koleganya yang mengurus program e-KTP di Kemendagri.

Setelah melaporkan masalah itu ke Dirjend Admindo Kemendagri, jelas Bambang, ternyata memang ada kesalahan cetak penulisan Kulon Progo. Kasus tersebut, katanya, sama dengan masalah yang dialami di Kabupaten Gunungkidul. Bedanya, terang Bambang, kalau penulisan Gunungkidul digabung (tapi ternyata di e-KTP dipisah), Kulon Progo penulisannya dipisah (namun di e-KTP digabung).(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya