SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Terdakwa kasus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati yakin selama jalannya persidangan, Menteri Keuangan Agus Martowadjojo dan Ketua DPR Marzukie Ali akan hadir sebagai saksi. Pasalnya kedua orang itu disebut-sebut relevan dalam kasus yang menjerat politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Penasihat hukum Wa Ode, Wa Ode Nur Zaenab, Sabtu (16/6) menjelaskan alasan untuk menghadirkan Marzukie Ali karena Ketua DPR ini yang semula meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek rekening kliennya tersebut. Seperti diberitakan, mantan anggota Banggar itu didakwa telah menerima suap atau hadiah terkait alokasi DPID untuk tiga kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. [miol/rda]

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya