Jumat, 20 Januari 2012 - 10:11 WIB

Wa Ode kembali diperiksa KPK

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wa Ode Nurhayati. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (20/1) mengatakan Wa Ode akan diperiksa sebagai tersangka untuk kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam.

Hal ini merupakan pemanggilan kedua Wa Ode setelah sebelumnya pada Senin (16/1), Wa Ode memenuhi panggilan perdananya sebagai tersangka dalam perkara suap sebesar Rp 6 miliar. [vivanews/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif