SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati tidak terima dengan penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wa Ode diduga terlibat dalam kasus korupsi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) 2011. Wa Ode akan membuka semuanya mulai dari kejanggalan di KPK hingga permainan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar, selain mencegah Wa Ode ke luar negeri pihaknya juga mencegah dua pengusaha bernama Fahd Arafiq yang juga pengurus MKGR Ormas sayap Golkar serta Haris Surahman. Haryono mengaku belum mengetahui apakah aliran uang ke Wa Ode berasal dari dua pengusaha tersebut. [dtc/rda]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya