SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Hakim di Pengadilan Tipikor mendapat kritik karena kerap memberi vonis terlalu rendah dibanding tuntutan jaksa. Namun anggapan tersebut ditampik oleh Hakim Tipikor, karena putusan yang dibuat sama sekali tidak berkaitan dengan tuntutan jaksa. Hakim Nani Indrawati Kamis (24/3) mengatakan, pertimbangan yang digunakan hakim berdasar pada fakta yang terungkap. Tuntutan sepenuhnya merupakan versi penuntut umum.

Sebelumnya, vonis di pengadilan Tipikor menuai sejumlah kritikan. Hal ini terkait  dengan putusan hakim di pengadilan tersebut yang dinilai terlalu rendah. Di antaranya, vonis atas Syahrial Oesman (Mantan Gubernur Sumatera Selatan) yang divonis satu tahun penjara sedangkan tuntutan 4 tahun.  Selain itu ada Endin Ahmad Jalaludin Soefihara (mantan anggota DPR RI) yang divonis 1 tahun tiga bulan, padahal tuntutan 3 tahun penjara. Pada Selasa (22/3) kemarin, Bachtiar Chamsyah diganjar hukuman 1 tahun 8 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. Vonis ini hanya setengah dari tuntutan jaksa yang menuntut 3 tahun penjara. [dtc/tna]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya